Matamata.com - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan DPR RI berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem.
Penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dasco menjelaskan, perubahan tersebut sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan itu menyebutkan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.
Pergantian ini otomatis menempatkan Rusdi sebagai wakil ketua karena berasal dari fraksi yang sama. Setelah mendapat persetujuan anggota Komisi III DPR RI, Dasco kemudian menetapkannya secara resmi. “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
Dengan penetapan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisinya di Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai respons atas sorotan publik. Setelah dipindahkan, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI dan meminta DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih ia terima. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR