Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan nikah massal bertajuk Nikah Fest di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9). Sebanyak 100 pasangan mengikuti kegiatan tersebut yang menjadi bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, agar bisa melangsungkan pernikahan secara layak dan sah.
"Ini sudah kedua kalinya, dua bulan lalu 100 pasang, sekarang juga 100 pasang. Bahkan program ini sudah mulai diikuti oleh sejumlah daerah," ujar Menag.
Ia menjelaskan, banyak warga terkendala biaya saat ingin menikah. Karena itu, program nikah massal ini sepenuhnya gratis, mulai dari administrasi, akomodasi, hingga mahar.
"Tidak ada biaya penghulu. Bahkan yang mahal-mahal pun ditanggung pemerintah. Malam ini pun para pasangan diinapkan di hotel secara gratis," kata Nasaruddin.
Selain itu, masing-masing pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta sebagai langkah awal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
"Mereka yang ikut ini adalah dari kalangan tidak mampu. Saya kira tidak ada negara lain yang melakukan hal seperti ini. Ini adalah bentuk penghematan luar biasa," jelasnya.
Menurut Menag, biaya pernikahan di Indonesia sering kali sangat tinggi, bahkan bisa mencapai minimal Rp100 juta per pasangan.
"Bayangkan kalau dua juta orang menikah setiap tahun, dikalikan Rp100 juta, berarti Rp200 triliun per tahun hanya untuk pernikahan. Uang sebanyak itu seharusnya bisa dialihkan untuk modal usaha atau pendidikan anak," ucapnya.
Ia menegaskan, melalui program ini pemerintah ingin mempermudah proses pernikahan bagi masyarakat tidak mampu sekaligus memangkas birokrasi yang kerap menyulitkan.
Lebih dari itu, kata dia, masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan tidak harus mewah. Cukup dengan memenuhi rukun dan syarat sah nikah seperti calon mempelai, wali, dua saksi, ijab kabul, serta mahar yang tidak memberatkan.
"100 pasangan hari ini luar biasa. Ini bisa menjadi tradisi positif, sekaligus momentum membudayakan hidup hemat dan sederhana," tutur Nasaruddin.
Menag juga mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan karena tanpa legalitas formal, pihak yang paling dirugikan adalah perempuan dan anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Kemenag Siapkan 118 Hotel di Madinah, Jamin Layanan Setara bagi Jamaah Haji
-
Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima
-
Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat
-
Kemenag Sumbar Distribusikan Koper Jemaah Haji Kloter 1 Padang Lebih Awal
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR