Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian dan nilai ekonomi komoditas laut.
"Terkait Perpres ini harus segera didorong karena untuk urusan penyelundupan ini harus segera kita hentikan ya. Karena sekali lagi kekayaan laut kita ini luar biasa. Harus kita jaga dan ini untuk kesejahteraan masyarakat kita," ujar Gibran usai panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9).
Gibran menegaskan, dorongan percepatan Perpres juga datang dari Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto. Ia berharap aturan tersebut segera difinalkan agar praktik penyelundupan yang merugikan negara bisa dihentikan.
Menurut Gibran, budidaya lobster di Batam sudah terbukti berhasil dengan produksi awal mencapai 1,7 ton, sebagian di antaranya diekspor ke Singapura.
"Dari ukurannya dan cara-cara pengembangbiakannya sudah tepat sekali. Ini tinggal ditingkatkan produktivitasnya, direplikasi, dieksekusi di tempat-tempat lain," ujarnya.
Selain lobster, Gibran juga menilai sejumlah komoditas laut lain seperti ikan Napoleon, jade perch, bawal bintang, dan kerapu macan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemerintah tengah memfinalisasi Perpres tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BBL Ilegal.
“Perpres Satgas Pemberantasan BBL ilegal sedang dilakukan. Segera diteken. Kemarin saya juga sudah menyampaikan langsung kepada Pak Presiden, dan katanya sedang diproses,” kata Trenggono.
Ia menambahkan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan sudah tidak berlaku, khususnya aturan ekspor dengan skema joint venture. (Antara)
Berita Terkait
-
Kunjungi Rancaekek, Wapres Gibran Ingatkan Etika dan Nalar Kritis dalam Penggunaan AI
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
-
Gibran di UKSW: Anak Muda Harus Kuasai Coding dan AI Agar Tak Sekadar Jadi Penonton
-
Tinjau Banjir Bekasi, Wapres Gibran Instruksikan Forkopimda Turun Langsung Dampingi Korban
-
Wapres Gibran Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung Desember 2027
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi