Matamata.com - Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat akan dijatuhkan kepada mereka.
"Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, hukumannya sudah jelas dan dipecat," ujar Kristomei saat berkunjung ke Markas Yonif 144/Jaya Yudha Rejang Lebong, Jumat.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Selain narkoba, Kristomei juga mengingatkan bahaya judi online (judol) yang kini marak di masyarakat.
"Kita memberikan pengertian kepada prajurit TNI bahwa yang namanya judol itu tidak ada yang pernah menang. Hindari karena merusak keluarga, merusak mata pencarian, perekonomian keluarga, membuat keluarga berantakan, ada yang stres dan bunuh diri," katanya.
Menurutnya, algoritma judi online dirancang oleh bandar sehingga pemain mustahil menang. Kemenangan sesekali justru sengaja diberikan untuk memancing pemain agar terus bermain.
Lebih lanjut, Kristomei mengimbau prajurit TNI di Rejang Lebong dan Bengkulu agar menjadi teladan, membantu masyarakat, serta menjadi pelopor kegiatan positif di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, kunjungannya ke Bengkulu bertujuan meninjau kondisi prajurit di daerah, melakukan pertemuan dengan Forkopimda, serta meninjau markas Brigif Teritorial Pembangunan (TP) 88 Kesatria Bukit Kaba di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Gempur Pantai Sungailiat, TNI AL Kerahkan 9 Kapal Perang dan Ribuan Prajurit
-
RI Siapkan 8.000 Pasukan ke Gaza, China Harapkan Gencatan Senjata Permanen Terwujud
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan Pengerukan Muara di Aceh Tamiang Berjalan Efektif
-
Menko AHY: Infrastruktur Harus Multifungsi, Tol Bisa Jadi Runway Darurat Jet Tempur
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional