Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong pembatasan impor etanol guna melindungi produk sampingan industri gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).
"Jadi karena memang mungkin etanol itu memang kita masih impor. Kalau harus impor, kan impor boleh saja, tapi setidaknya tidak mengganggu apa yang dihasilkan dalam negeri, kan itu," kata Sudaryono usai menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini terjadi penumpukan tetes tebu akibat keterbatasan penyerapan. Kondisi ini bahkan mengancam sejumlah pabrik gula yang berpotensi menghentikan proses giling jika masalah tidak segera diatasi.
Sudaryono menuturkan, usulan pengaturan impor etanol telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Tujuannya, agar tetes tebu dari pabrik gula dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Ini kami raise (angkat) agar etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula ini bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk, dan juga kita mengurangi impor dari etanol itu," ujarnya.
Menurut dia, pengetatan impor etanol penting untuk mencegah produk luar negeri mematikan industri dalam negeri, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil samping perkebunan tebu sebagai bahan baku etanol lokal.
Sudaryono menambahkan, pemerintah terus membuka ruang dialog antara kepentingan industri dan sektor pertanian agar kebijakan yang dihasilkan seimbang serta tidak merugikan petani maupun pabrik gula.
"Nah ini, kami komunikasikan. Intinya apa sih? Intinya every body harus happy lah," katanya.
Ia menekankan, prinsip impor adalah untuk mengisi kekurangan produksi dalam negeri, bukan menggantikan produk lokal.
"Impor itu kan ngisi lubang yang bolong yang tidak bisa diisi industri dalam negeri. Bukan berarti mensubstitusi. Jangan sampai impor itu mematikan yang di dalam negeri," tegasnya.
Sudaryono menyebut pembahasan impor etanol saat ini masih dalam tahap koordinasi antar kementerian, termasuk dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan belum sampai ke Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, ia memastikan Kementerian Pertanian tidak pernah memberikan rekomendasi impor etanol. Namun, aspirasi dari petani dan industri gula terkait penumpukan tetes tebu terus disampaikan agar menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak berdampak pada produsen tetes tebu domestik. Menurut dia, dalam lima tahun terakhir volume impor tetes tebu terus menurun, dan aturan baru itu juga tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Pemerintah sendiri telah melakukan deregulasi impor dengan memberikan relaksasi pada 10 komoditas, di antaranya produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, sakarin, siklamat, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Beras, Gula, dan Jagung pada 2026
-
Stok Beras Nasional Capai 3,39 Juta Ton, Pemerintah Targetkan Swasembada Gula 2026
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Pemerintah Bidik Swasembada Gula, Telur, dan Ayam pada 2026 Usai Amankan BerasJagung
Terpopuler
-
Thailand Jajaki Pembelian Minyak Rusia guna Amankan Pasokan Domestik
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Cek Kesiapan Prajurit Yonif TP 845 Ksatria Satam di Babel
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
Terkini
-
Thailand Jajaki Pembelian Minyak Rusia guna Amankan Pasokan Domestik
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Cek Kesiapan Prajurit Yonif TP 845 Ksatria Satam di Babel
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi