Matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong pembatasan impor etanol guna melindungi produk sampingan industri gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).
"Jadi karena memang mungkin etanol itu memang kita masih impor. Kalau harus impor, kan impor boleh saja, tapi setidaknya tidak mengganggu apa yang dihasilkan dalam negeri, kan itu," kata Sudaryono usai menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini terjadi penumpukan tetes tebu akibat keterbatasan penyerapan. Kondisi ini bahkan mengancam sejumlah pabrik gula yang berpotensi menghentikan proses giling jika masalah tidak segera diatasi.
Sudaryono menuturkan, usulan pengaturan impor etanol telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Tujuannya, agar tetes tebu dari pabrik gula dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Ini kami raise (angkat) agar etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula ini bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk, dan juga kita mengurangi impor dari etanol itu," ujarnya.
Menurut dia, pengetatan impor etanol penting untuk mencegah produk luar negeri mematikan industri dalam negeri, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil samping perkebunan tebu sebagai bahan baku etanol lokal.
Sudaryono menambahkan, pemerintah terus membuka ruang dialog antara kepentingan industri dan sektor pertanian agar kebijakan yang dihasilkan seimbang serta tidak merugikan petani maupun pabrik gula.
"Nah ini, kami komunikasikan. Intinya apa sih? Intinya every body harus happy lah," katanya.
Ia menekankan, prinsip impor adalah untuk mengisi kekurangan produksi dalam negeri, bukan menggantikan produk lokal.
"Impor itu kan ngisi lubang yang bolong yang tidak bisa diisi industri dalam negeri. Bukan berarti mensubstitusi. Jangan sampai impor itu mematikan yang di dalam negeri," tegasnya.
Sudaryono menyebut pembahasan impor etanol saat ini masih dalam tahap koordinasi antar kementerian, termasuk dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan belum sampai ke Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, ia memastikan Kementerian Pertanian tidak pernah memberikan rekomendasi impor etanol. Namun, aspirasi dari petani dan industri gula terkait penumpukan tetes tebu terus disampaikan agar menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak berdampak pada produsen tetes tebu domestik. Menurut dia, dalam lima tahun terakhir volume impor tetes tebu terus menurun, dan aturan baru itu juga tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Pemerintah sendiri telah melakukan deregulasi impor dengan memberikan relaksasi pada 10 komoditas, di antaranya produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, sakarin, siklamat, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Beras, Gula, dan Jagung pada 2026
-
Stok Beras Nasional Capai 3,39 Juta Ton, Pemerintah Targetkan Swasembada Gula 2026
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Pemerintah Bidik Swasembada Gula, Telur, dan Ayam pada 2026 Usai Amankan BerasJagung
Terpopuler
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global
-
Stella Christie Ungkap Penyebab Energi Panas Bumi Belum Optimal di Indonesia
-
Don Lee Puji Dukungan Pemprov DKI Selama Syuting Film 'Extraction: Tygo' di Jakarta
-
Implementasi B50 Juli 2026: Mentan Siapkan 3,5 Juta Ton CPO dan Hemat Subsidi Rp48 Triliun
-
Menkeu Purbaya Usul Ambil Alih PNM dari Danantara, Ingin Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun
Terkini
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global
-
Stella Christie Ungkap Penyebab Energi Panas Bumi Belum Optimal di Indonesia
-
Don Lee Puji Dukungan Pemprov DKI Selama Syuting Film 'Extraction: Tygo' di Jakarta
-
Implementasi B50 Juli 2026: Mentan Siapkan 3,5 Juta Ton CPO dan Hemat Subsidi Rp48 Triliun
-
Menkeu Purbaya Usul Ambil Alih PNM dari Danantara, Ingin Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun