Matamata.com - Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengucapkan kalimat ingin “merampok uang negara” dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik.
Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu, Wahyudin terlihat berbincang dengan seorang perempuan di dalam mobil saat melintas di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menjawab hendak menuju Makassar dengan menggunakan uang negara.
Dengan nada tegas, Wahyudin kemudian menambahkan bahwa dirinya bersama perempuan tersebut akan “merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin.” Ia bahkan menyebut sedang bersama selingkuhannya dan mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif menjabat hingga 2031.
Video itu menuai beragam komentar negatif dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.
"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, di Kota Gorontalo, Jumat.
Umar menegaskan dirinya sudah menonton langsung video tersebut dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya. Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pelanggaran etik di DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi. Namun, BK juga berwenang mengevaluasi kedisiplinan anggota secara proaktif.
"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," ujarnya.
DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar konferensi pers malam ini untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
Terpopuler
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
Terkini
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan Nature Finance untuk Konservasi Taman Nasional