Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk memastikan pengelolaan serta pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan tanpa praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.
“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa.
Dahnil menjelaskan Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam seluruh proses di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, Kejaksaan akan memantau titik-titik rawan yang selama ini kerap menjadi celah praktik manipulasi dan korupsi.
“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kejagung akan menugaskan sejumlah personel untuk terlibat langsung dalam pengawasan pengadaan di kementerian tersebut. Bahkan, beberapa personel berpengalaman, termasuk mantan penuntut KPK, akan ditempatkan secara struktural di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah.
“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami,” tambah Dahnil.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk mereformasi tata kelola haji dan umrah. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menekankan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Setelah pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti,” jelasnya.
Menurut Reda, pengawasan akan difokuskan pada area yang rawan penyimpangan. “Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Kejagung Sita Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Kejagung Tunggu Sikap Anak Riza Chalid Usai Putusan Banding Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal