Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk memastikan pengelolaan serta pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan tanpa praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.
“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa.
Dahnil menjelaskan Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam seluruh proses di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, Kejaksaan akan memantau titik-titik rawan yang selama ini kerap menjadi celah praktik manipulasi dan korupsi.
“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kejagung akan menugaskan sejumlah personel untuk terlibat langsung dalam pengawasan pengadaan di kementerian tersebut. Bahkan, beberapa personel berpengalaman, termasuk mantan penuntut KPK, akan ditempatkan secara struktural di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah.
“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami,” tambah Dahnil.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk mereformasi tata kelola haji dan umrah. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menekankan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Setelah pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti,” jelasnya.
Menurut Reda, pengawasan akan difokuskan pada area yang rawan penyimpangan. “Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner
-
Transisi Kelembagaan Kemenhaj Capai 90 Persen, Layanan Haji Dipastikan Tanpa Jeda
-
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siapkan 15 Armada untuk 102 Ribu Jemaah
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo