Matamata.com - Proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini telah mencapai 90 persen. Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 92 yang memandatkan pengalihan seluruh urusan perhajian.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, menyatakan bahwa proses perpindahan aset, anggaran, hingga sumber daya manusia (SDM) berjalan mulus berkat koordinasi erat antarlembaga.
"Alhamdulillah, sangat mulus. Mulai dari aset, anggaran, hingga SDM dari bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di daerah maupun pusat, semuanya dialihkan ke Kemenhaj. Sekarang proses pengalihan SDM sudah lebih dari 90 persen," ujar Teguh usai memaparkan kelembagaan Kemenhaj kepada peserta diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Perubahan Nomenklatur di Daerah Salah satu perubahan paling mencolok pasca-pemisahan ini adalah perubahan nama kantor layanan di daerah. Struktur vertikal Kemenhaj kini telah terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota dengan nama baru:
Tingkat Provinsi: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi.
Tingkat Kabupaten/Kota: Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota.
Teguh menjelaskan bahwa kantor wilayah dibagi menjadi Tipe A dan Tipe B berdasarkan beban kerja, jumlah daftar tunggu calon jemaah, serta kompleksitas layanan umrah di wilayah tersebut. Pembagian ini diatur dalam Peraturan Menteri Haji Nomor 1 dan Nomor 2.
Layanan Publik Tetap Berjalan Meski terjadi perombakan besar dalam empat bulan terakhir sejak dibentuk pada Oktober 2025, Kemenhaj menjamin layanan pendaftaran haji tidak terganggu.
"Selama masa transisi, layanan pendaftaran haji tidak pernah berhenti sedetik pun. Meskipun secara legalitas entitasnya beralih, pelaksana di lapangan sebagian besar adalah SDM berpengalaman dari Kemenag, sehingga tidak ada guncangan layanan," tegas Teguh.
Selain struktur kantor, Kemenhaj juga memperluas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji. Jika sebelumnya di bawah Kemenag hanya terdapat 10 UPT, kini Kemenhaj akan mengoperasikan 17 UPT Asrama Haji secara penuh pada tahun ini setelah menyelesaikan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Menag Nasaruddin Umar Dorong Lembaga Pendidikan Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
-
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Pesantren
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Polri Bentuk Satgas Haji 2026: Antisipasi Penipuan dan Visa Ilegal Jemaah
Terpopuler
-
Ketika Semesta Qodrat Menyambut Lahirnya Teror Badut Gendong, yang Siap Mengoyak Jagat Sinematik Horor Indonesia!
-
Menbud Fadli Zon: Iduladha Perkuat Solidaritas Sosial dan Budaya Gotong Royong
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
-
Ratusan Warga Nagarawangi bersama Lifebuoy Gelar Zumba, UMKM hingga Games di Tasikmalaya
Terkini
-
Menbud Fadli Zon: Iduladha Perkuat Solidaritas Sosial dan Budaya Gotong Royong
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
-
Menag Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Ramah Lingkungan
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Limousin 950 Kg dari Peternak PPU untuk Kurban Iduladha