Matamata.com - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan tidak akan memberangkatkan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang tidak memenuhi kualifikasi. Ketegasan ini diambil demi menjamin pelayanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia pada tahun 2026.
Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menyatakan bahwa kurikulum tahun ini dirancang khusus untuk menguji tiga pilar utama: kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.
"Ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan. Apabila tujuan utama itu tidak terpenuhi, maka itu menjadi indikator kegagalan peserta," tegas Muftiono di Jakarta, Kamis (29/1) malam.
Langkah tegas ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Haji dan Umrah. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak telah memperingatkan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk membentuk mental pelayan yang tangguh.
Dahnil mewanti-wanti agar para calon petugas meluruskan niat dan tidak sekadar memanfaatkan posisi untuk "nebeng naik haji". Sebagai bukti keseriusan, setidaknya enam peserta telah dicopot di tengah masa pendidikan karena masalah kesehatan dan tindakan indisipliner.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir menunjukkan adanya sejumlah peserta yang dinyatakan tidak layak berangkat. Meski pahit, keputusan tersebut harus diambil tanpa kompromi.
"Berdasarkan hasil selama diklat, ternyata ada yang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Kami ingin pelaksanaan haji 2026 menghasilkan pelayanan maksimal bagi jamaah," ujar Suci.
Ia menambahkan, standar pelayanan tahun ini sangat tinggi sehingga keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas di atas segalanya. Kemenhaj memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang akan bertugas di Tanah Suci. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Wamenag Optimistis Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Dongkrak Kualitas Layanan
-
Fraksi Golkar Puji Peningkatan Signifikan Pelayanan Haji 2026
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal