Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa yang bertugas di wilayah tersebut.
“Salah satunya,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Namun, Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyebut Kejagung akan menyampaikan informasi tersebut pada Jumat (19/12) pagi.
“Nanti lah kita lihat besok (Jumat, 19/12) pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini (Kamis, 18/12) ada dua,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari unsur pihak swasta.
Dalam rangkaian OTT itu pula, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta.
Selanjutnya, pada 18 Desember 2025, KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara)
Berita Terkait
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
Kasus Chromebook di Kemendikbudristek: Kejagung Sebut Negara Rugi Lebih dari Rp2,1 Triliun
-
KemenporaKejagung Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Anggaran Olahraga
-
Sumut Jadi Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Kejagung: Penegakan Hukum Kini Lebih Humanis
Terpopuler
-
Khofifah: Buruh Pilar Ekonomi Jatim, Pengusaha Wajib Bayar THR Tepat Waktu
-
Menhaj: Arab Saudi Jamin Keamanan Ibadah Umrah, 14 Ribu Jamaah Terkendala Jadwal Pulang
-
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang, Menteri LH Ancam Sanksi Tegas Pengelola Sampah Jakarta
-
Akui Salah Tuntut Mati ABK Sabu 2 Ton, Jaksa Kejari Batam Minta Maaf di DPR
-
Menkeu Waspadai Dampak Konflik AS-Iran, Siapkan APBN Jadi Penahan Kejut
Terkini
-
Khofifah: Buruh Pilar Ekonomi Jatim, Pengusaha Wajib Bayar THR Tepat Waktu
-
Menhaj: Arab Saudi Jamin Keamanan Ibadah Umrah, 14 Ribu Jamaah Terkendala Jadwal Pulang
-
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang, Menteri LH Ancam Sanksi Tegas Pengelola Sampah Jakarta
-
Akui Salah Tuntut Mati ABK Sabu 2 Ton, Jaksa Kejari Batam Minta Maaf di DPR
-
Menkeu Waspadai Dampak Konflik AS-Iran, Siapkan APBN Jadi Penahan Kejut