Matamata.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindak tegas dugaan penipuan oleh sebuah toko roti daring yang mengklaim produknya bebas gluten, susu, gula, dan vegan.
Menurut Arzeti, tindakan seperti itu bukan hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan tertentu.
“Kalau pun toko tersebut sudah mengantongi izin produksi, saya heran mengapa produk dengan klaim seperti itu bisa lolos pengawasan. BPOM harus segera menelusuri dan memastikan kebenarannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap label dan izin edar produk makanan. Arzeti juga meminta lembaga tersebut melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh produk pangan yang beredar agar sesuai dengan izin dan komposisi yang tercantum pada kemasan.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kecerobohan atau kelalaian dalam pengawasan. Produk makanan dengan klaim tertentu harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan legal,” tegasnya.
Arzeti turut mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dugaan penipuan itu secara detail. Menurutnya, partisipasi publik sangat berperan dalam memperkuat pengawasan pangan nasional.
“Kita perlu budaya saling menjaga. Keberanian masyarakat untuk melaporkan hal seperti ini patut diapresiasi. Ini bukti bahwa kesadaran konsumen kita semakin meningkat,” ujarnya.
Kasus tersebut mencuat setelah unggahan viral dari Chef Yohanes Adhijaya, atau yang dikenal sebagai Koko Ragi, pada 7 Oktober 2025 di Instagram. Dalam unggahannya, ia mengungkap praktik curang di balik promosi produk “sehat” yang dijual toko roti daring itu.
Tak lama setelahnya, sejumlah korban bermunculan dan mengaku mengalami kerugian hingga reaksi alergi setelah mengonsumsi produk tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan hingga kini masih bergulir. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
Terpopuler
-
Dukung Pembangunan Daerah, HIPMI Banten Gelar Rakerda hingga Forbisda 2026
-
Atasi Masalah Sampah! Warga Kalisari Kolaborasi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ryan Kurnia Ar Rahman
-
Tirukan Gaya Kibas dan Goyangan, Anita Sanzz Ingin Berduet dengan Penyanyi Lia Ladysta
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis