Matamata.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak akan mundur sedikit pun dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga marwah negara.
Menurut Idrus, keteguhan Bahlil sejalan dengan filosofi pemerintahan Prabowo yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar setiap kebijakan.
“Konstruksi berpikir Pak Prabowo itu mengajak kita menyadari bahwa Indonesia ini rumah besar bangsa yang harus dirawat,” ujar Idrus di Jakarta, Sabtu (25/10).
Ia menambahkan, merawat bangsa berarti menumbuhkan nilai kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, solidaritas, nasionalisme, patriotisme, serta mengutamakan kepentingan rakyat.
Idrus menilai berbagai serangan dan framing negatif terhadap Bahlil di media sosial justru mencerminkan “paradoks demokrasi” di era keterbukaan informasi. Ia menegaskan, kebijakan Bahlil di sektor energi menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kelompok tertentu.
“Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis. Memperjuangkan cita-cita mulia dengan ketulusan dan niat baik, bukan dengan fitnah dan kebencian,” kata Idrus.
Ia juga menyebut Bahlil memiliki komitmen kuat dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo dengan penuh kesadaran atas tugasnya sebagai pembantu Presiden.
“Cara berpikir tersebut membuat Bahlil selalu konsisten ada dalam lingkaran kebijakan sebagai pembantu Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar—Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI)—mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Senin (20/10) untuk melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan keberatan atas unggahan media sosial yang dianggap menghina Bahlil.
Unggahan itu dinilai melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga
Namun Idrus menegaskan, langkah tersebut bukan perintah dari partai maupun dari Bahlil.
“Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga muruah organisasi dan pemimpinnya,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa AMPG dan AMPI baru sebatas melakukan konsultasi hukum dan belum membuat laporan resmi.
Menanggapi berbagai meme dan komentar negatif di media sosial, Bahlil mengaku tidak terpengaruh secara pribadi.
“Pribadi saya, yang sudah mengarah ke pribadi, saya itu memang sudah biasa dihina sejak masih kecil. Saya kan bukan anak pejabat, saya bukan anak orang kaya, saya hanya anak kampung, jadi hinaan itu sudah biasa sejak saya SD,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (24/10).
Meski begitu, ia menegaskan tidak akan membiarkan pihak mana pun mengintervensi arah kebijakan negara, terutama di bidang energi dan sumber daya mineral yang menjadi tanggung jawabnya.
“Saya tidak akan biarkan siapa pun mengintervensi arah kebijakan negara, sesuai arahan Presiden Prabowo,” tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Targetkan Tender EPC Tahun Ini
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Prabowo Instruksikan Percepatan Transisi EBT demi Hadapi Ancaman Krisis Minyak Dunia
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo