Matamata.com - Kementerian Pariwisata menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah guna menyelaraskan rencana kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional dan daerah.
FGD bertajuk “Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah” tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 28 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata.
“Ini memiliki makna strategis dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan potensi dan kebutuhan di daerah,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, dalam keterangan pers yang dikonfirmasi, Sabtu (1/11).
Menurut Martini, FGD ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
“Keberhasilan pelaksanaan RIPPARNAS tidak dapat dilepaskan dari peran aktif serta sinergi pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan RIPPARDA menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata berjalan efektif di lapangan,” ujarnya.
RIPPARNAS merupakan dokumen arah pembangunan kepariwisataan nasional yang berlaku hingga tahun 2045. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman dalam penetapan strategi, kebijakan, serta sasaran pembangunan pariwisata Indonesia.
Sementara itu, RIPPARDA menjadi penjabaran arah pembangunan kepariwisataan sesuai karakter, potensi, dan dinamika masing-masing daerah.
Martini menambahkan, Jakarta menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum tersebut. Sebagai pusat bisnis, budaya, dan politik, Jakarta dinilai memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Jakarta ditetapkan sebagai destinasi pariwisata regeneratif yang diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan metropolitan.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, arah pembangunan pariwisata ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan kota,” kata Martini.
Praktik pariwisata berkelanjutan diharapkan dapat memastikan aktivitas pariwisata berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian budaya.
Perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Wiwik Satriani, mengatakan pemerintah provinsi terus mengembangkan berbagai inisiatif pariwisata berkelanjutan, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu.
Menurutnya, praktik pariwisata berkelanjutan di Kepulauan Seribu mencakup pelaksanaan program pelestarian lingkungan bersama komunitas lokal, pelibatan wisatawan dalam aktivitas wisata ramah lingkungan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Upaya ini menjadi contoh nyata bagaimana destinasi pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi alam dan masyarakat setempat,” ujar Wiwik. (Antara)
Berita Terkait
-
Target Investasi Pariwisata 2026 Rp63,5 Triliun, Kemenpar Fokus Sasar 13 Destinasi
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional
-
Menpar: Sektor Pariwisata Serap 25,91 Juta Tenaga Kerja Sepanjang 2025
-
Pariwisata Indonesia Berjaya di Awal 2026: Bali Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia
Terpopuler
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
DPR Usul Anggaran 1.000 Bioskop Desa di APBN 2027 untuk Dorong PH Daerah
-
Menbud Fadli Zon Jajaki Kerja Sama Industri Kreatif dan Perfilman dengan Tiongkok
-
Target Investasi Pariwisata 2026 Rp63,5 Triliun, Kemenpar Fokus Sasar 13 Destinasi
-
Prabowo Longgarkan Aturan Dana Hasil Ekspor Migas, Maksimal Hanya Wajib Setor 30 Persen
Terkini
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
DPR Usul Anggaran 1.000 Bioskop Desa di APBN 2027 untuk Dorong PH Daerah
-
Menbud Fadli Zon Jajaki Kerja Sama Industri Kreatif dan Perfilman dengan Tiongkok
-
Target Investasi Pariwisata 2026 Rp63,5 Triliun, Kemenpar Fokus Sasar 13 Destinasi
-
Prabowo Longgarkan Aturan Dana Hasil Ekspor Migas, Maksimal Hanya Wajib Setor 30 Persen