Matamata.com - Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Tifauzia Tyassuma (TT) berlangsung profesional serta menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemenuhan hak tersangka. Pemeriksaan pada Kamis (13/11) itu berlangsung sekitar 9 jam 20 menit.
“Pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, pemeriksaan berlangsung lancar dan sesuai aturan hukum. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada RH, 134 pertanyaan kepada RS, serta 86 pertanyaan kepada TT.
“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pemeriksaan dan pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan personel bekerja secara profesional.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan rangkaian pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah sesuai KUHAP dan peraturan Kapolri.
“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang yang mengatur proses pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Imanuddin.
Ia menegaskan seluruh hak tersangka telah dipenuhi, termasuk kesempatan menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan. “Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujarnya.
Usai pemeriksaan, ketiga tersangka diperbolehkan pulang karena telah memberikan keterangan dan mengajukan saksi serta ahli yang meringankan.
“Saat ini pemeriksaan untuk sementara sudah selesai. Setelah memberikan keterangannya, ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Kamis. (Antara)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
-
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Menkes Budi Gunadi Tinjau RSUD Maba, Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan di Halmahera Timur
Terkini
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
-
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Menkes Budi Gunadi Tinjau RSUD Maba, Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan di Halmahera Timur