Matamata.com - Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Tifauzia Tyassuma (TT) berlangsung profesional serta menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemenuhan hak tersangka. Pemeriksaan pada Kamis (13/11) itu berlangsung sekitar 9 jam 20 menit.
“Pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, pemeriksaan berlangsung lancar dan sesuai aturan hukum. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada RH, 134 pertanyaan kepada RS, serta 86 pertanyaan kepada TT.
“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pemeriksaan dan pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan personel bekerja secara profesional.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan rangkaian pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah sesuai KUHAP dan peraturan Kapolri.
“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang yang mengatur proses pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Imanuddin.
Ia menegaskan seluruh hak tersangka telah dipenuhi, termasuk kesempatan menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan. “Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujarnya.
Usai pemeriksaan, ketiga tersangka diperbolehkan pulang karena telah memberikan keterangan dan mengajukan saksi serta ahli yang meringankan.
“Saat ini pemeriksaan untuk sementara sudah selesai. Setelah memberikan keterangannya, ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Kamis. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
Terpopuler
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
-
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk
Terkini
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
-
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk