Matamata.com - Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penyegelan 250 ton beras impor ilegal di Sabang dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menyebut pemerintah merespons cepat laporan masuknya beras tanpa izin yang diduga berasal dari Pelabuhan Sabang.
Sebelum aparat melakukan penyegelan, Amran memastikan langkah penindakan sudah disinkronkan dengan Gubernur Aceh untuk menjamin proses berjalan terarah dan terkoordinasi.
Menurut Amran, laporan awal mengindikasikan adanya pemasukan beras dari luar negeri tanpa izin resmi. Hal ini bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor beras karena stok nasional berada dalam kondisi terbaik.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Amran langsung menghubungkan lintas sektor, mulai dari Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan.
Hasil verifikasi menunjukkan pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan izin impor, sehingga aparat pun menyegel 250 ton beras yang masuk secara ilegal itu.
"Negara harus hadir tegas. Ini menyangkut kehormatan bangsa, kepatuhan pada instruksi Presiden, dan perlindungan terhadap 160 juta petani kita,” tegasnya.
Amran memaparkan bahwa stok beras nasional sangat mencukupi. Mengacu pada data BPS, produksi beras mencapai 34,7 juta ton, yang merupakan capaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, stok Bulog mencapai 3,8 juta ton—rekor tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Secara regional, Aceh juga berada dalam kondisi surplus dengan ketersediaan 1,35 juta ton dan kebutuhan 667,7 ribu ton. Surplus mencapai 871,4 ribu ton. Bahkan Kota Sabang pun tercatat surplus 970 ton, dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan 4.940 ton.
Dengan situasi itu, Amran menekankan tidak ada alasan untuk melakukan impor. “Stok kita aman. Aceh surplus, Sabang surplus, nasional juga surplus. Jadi kalau ada pihak yang tetap nekat memasukkan beras ilegal, itu jelas bukan urusan kebutuhan. Itu pelanggaran. Dan negara akan bertindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Salah satunya, risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 yang mencatat bahwa permohonan impor telah ditolak pejabat terkait.
Namun anehnya, izin dari negara asal yakni Thailand justru sudah terbit lebih dulu, mengindikasikan adanya tindakan yang disengaja dan tidak sesuai prosedur.
Amran memastikan kasus ini akan dikawal hingga selesai. Ia telah menginstruksikan aparat agar menelusuri alur masuk barang, perusahaan yang terlibat, hingga kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain seperti Batam.
“Kami umumkan kasus ini agar menjadi peringatan keras. Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi,” kata Amran.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penindakan akan diawasi ketat dan memastikan tidak ada satu pun beras ilegal yang dapat beredar di pasar domestik. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Dasco Puji Langkah Mentan Geser Anggaran untuk Pemulihan Bencana di Sumatra
-
Gemparkan Dunia, Mentan Amran Ajak 25 Juta Anggota Pramuka Wujudkan Swasembada Pangan
-
Mentan Amran Ancam Pecat Pejabat yang Berani "Main" dengan Bantuan Pertanian
-
Mentan Pastikan Stok Telur Aman untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Ramadhan
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional