Matamata.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan seberat dua ton untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.
"Bantuan yang kita salurkan ini bersumber dari stakeholder Komdigi untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana," ujar Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, saat penyerahan bantuan di Kantor Gubernur Aceh, Senin (01/12).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung kepada Ketua Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, M. Nasir yang juga Sekda Aceh.
Luthfi menyampaikan bahwa bantuan tersebut terdiri atas beras, biskuit, mi instan, air mineral, perlengkapan ibadah seperti mukena, serta kebutuhan untuk bayi.
"Kita berharap bantuan yang disalurkan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat korban bencana," tambahnya.
Bantuan tersebut direncanakan dikirim ke wilayah Aceh Tamiang yang hingga kini masih terisolasi akibat banjir dan tanah longsor.
"Insya Allah, bantuan yang kita salurkan dan diterima langsung Sekda Aceh M Nasir akan dibawa langsung dengan kapal Basarnas lewat jalur laut," ujarnya.
Menurut laporan terbaru dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, bencana yang melanda 18 kabupaten/kota tersebut telah berdampak pada 204.940 kepala keluarga. Dari jumlah itu, 110.962 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Warga terdampak kini tersebar di 828 titik pengungsian. Sementara itu, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 156 orang, kemudian 181 orang dilaporkan hilang, 403 orang mengalami luka berat, dan 1.435 lainnya luka ringan. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri PU Tegaskan ASN Kementerian PU Tidak Terapkan Kebijakan WFH
-
Puan Maharani: Rakyat Butuh Solusi Nyata Hadapi Tren Bencana Alam yang Berulang
-
Kondisi Normal, Dirut Bulog Pastikan Stok Beras di Wilayah Bencana Aman
-
Menag Instruksikan Madrasah Kawal Implementasi Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
-
PP Tunas Berlaku 28 Maret: Daftar Platform Digital yang Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak
Terpopuler
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump
Terkini
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump