Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menuai kritik karena berangkat umrah di tengah bencana di wilayahnya.
Dasco menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah untuk memproses pemberhentian sementara tersebut. Saat ini, Mirwan dikabarkan tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Ditunjuk Plt (pelaksana tugas) dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia menilai keputusan pencopotan permanen dari jabatan bupati harus diserahkan kepada DPRD Aceh Selatan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme.
Dasco juga menyebut bahwa partai politik pengusung Mirwan dalam pilkada sebelumnya telah memberikan sanksi imbas dari persoalan ini.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto turut menyoroti tindakan Mirwan. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam, Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian mengambil tindakan tegas.
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" kata Prabowo saat rapat tersebut.
Berita Terkait
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi untuk Perkuat Dampak Sosial-Ekonomi
-
Mendagri Terbitkan SE Aturan WFH ASN Pemda, Berlaku Setiap Hari Jumat
-
Mendagri Sebut Program 3 Juta Rumah Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kepala Daerah
-
Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Periode Lebaran 1447 H
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis