Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menuai kritik karena berangkat umrah di tengah bencana di wilayahnya.
Dasco menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah untuk memproses pemberhentian sementara tersebut. Saat ini, Mirwan dikabarkan tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Ditunjuk Plt (pelaksana tugas) dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia menilai keputusan pencopotan permanen dari jabatan bupati harus diserahkan kepada DPRD Aceh Selatan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme.
Dasco juga menyebut bahwa partai politik pengusung Mirwan dalam pilkada sebelumnya telah memberikan sanksi imbas dari persoalan ini.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto turut menyoroti tindakan Mirwan. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam, Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian mengambil tindakan tegas.
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" kata Prabowo saat rapat tersebut.
Berita Terkait
-
Kemendag Targetkan Harga Minyakita Sesuai HET Rp15.700 pada Februari 2026
-
Mendagri Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni dan Nyaman
-
Isu Pilkada Dipilih DPRD Berakhir, Dasco: Tak Ada Revisi UU Pilkada Tahun Ini!
-
Momen Dasco Telepon Presiden Prabowo di Tengah Rapat Bencana Aceh, Pastikan Anggaran Tak Dipotong
-
Mendag: Aktivitas Pasar Kuala Simpang Aceh Tamiang Pulih 80 Persen
Terpopuler
-
Hadirkan Program 'Ramadan Penuh Cinta', Deddy Mizwar Beri Tontonan Bermanfaat
-
5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
Terkini
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun