Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). “Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sehari berselang, tepatnya 4 November 2025, KPK juga mengumumkan bahwa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pada tanggal yang sama, KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka pasca-OTT, meski belum memerinci identitasnya kepada publik.
Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
-
Bantah Isu BUMN Rugi, Danantara Bidik Keuntungan Hingga Rp350 Triliun
-
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
-
Mensesneg: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Ditandatangani Presiden
-
Gandeng WEF, Indonesia Siap Jadi Pusat Ekonomi Kelautan Dunia di OIS 2026
-
Belum Bisa Pulang? Mensos Jamin Tenda dan Dapur Umum Pengungsi Sumatera Terus Beroperasi
Terkini
-
Bantah Isu BUMN Rugi, Danantara Bidik Keuntungan Hingga Rp350 Triliun
-
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
-
Mensesneg: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Ditandatangani Presiden
-
Gandeng WEF, Indonesia Siap Jadi Pusat Ekonomi Kelautan Dunia di OIS 2026
-
Belum Bisa Pulang? Mensos Jamin Tenda dan Dapur Umum Pengungsi Sumatera Terus Beroperasi