Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). “Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sehari berselang, tepatnya 4 November 2025, KPK juga mengumumkan bahwa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pada tanggal yang sama, KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka pasca-OTT, meski belum memerinci identitasnya kepada publik.
Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Ketua KPK Ingatkan Jajaran Ekstra Hati-hati Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
-
KPK Dukung Program Makan Bergizi Gratis Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook