Matamata.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan memproduksi alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mendukung pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kepala BRIN Arif Satria mengungkapkan, teknologi RPM yang dikembangkan BRIN telah digunakan untuk mendeteksi zat radioaktif Cesium-137 di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen harga ini. Kami sedang bergerak bersama mitra, dengan swasta yang ingin bergerak untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka untuk memonitor radiasi di portal ini,” ujar Arif dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Teknologi RPM diketahui telah banyak diterapkan di berbagai negara. Umumnya, sistem ini digunakan di titik-titik perlintasan internasional seperti pelabuhan dan bandara untuk mencegah penyalahgunaan zat radioaktif dan bahan nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sejalan dengan itu, Arif berharap pemanfaatan teknologi RPM dapat diperluas melalui kerja sama lintas sektor, termasuk BRIN, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Pelindo, serta pemangku kepentingan lainnya, guna mengatasi potensi ancaman radioaktif.
“Oleh karena itu kita berharap bersama di Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” ujarnya.
RPM karya BRIN merupakan perangkat pendeteksi radiasi yang berfungsi memantau keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, maupun barang yang melintasi titik pemeriksaan tertentu. Ketika terdeteksi muatan radioaktif, sistem akan mengeluarkan alarm sebagai peringatan awal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meresmikan penerapan alat pemindai peti kemas berfitur RPM di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat tersebut dioperasikan oleh PT Mustika Alam Lestari (MAL) dan menggunakan teknologi yang sama dengan hasil pengembangan BRIN.
Purbaya menilai penerapan teknologi RPM menjadi langkah positif Bea Cukai dalam mewujudkan sistem kepabeanan yang lebih modern. Menurutnya, keberhasilan berbagai inovasi tersebut memerlukan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya.
“Sinergi baik harus terus terjalin. Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” ujar Purbaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jatim Gandeng BRIN, Percepat Hilirisasi Riset Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
BRIN Kembangkan Xanthan Gum Lokal, Targetkan Efisiensi Migas dan Substitusi Impor
-
Lebih Efisien dari Tebu? BRIN Ciptakan Mesin Gula Semut Sorgum Khusus UMKM
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi