Matamata.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan memproduksi alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mendukung pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kepala BRIN Arif Satria mengungkapkan, teknologi RPM yang dikembangkan BRIN telah digunakan untuk mendeteksi zat radioaktif Cesium-137 di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen harga ini. Kami sedang bergerak bersama mitra, dengan swasta yang ingin bergerak untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka untuk memonitor radiasi di portal ini,” ujar Arif dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Teknologi RPM diketahui telah banyak diterapkan di berbagai negara. Umumnya, sistem ini digunakan di titik-titik perlintasan internasional seperti pelabuhan dan bandara untuk mencegah penyalahgunaan zat radioaktif dan bahan nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sejalan dengan itu, Arif berharap pemanfaatan teknologi RPM dapat diperluas melalui kerja sama lintas sektor, termasuk BRIN, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Pelindo, serta pemangku kepentingan lainnya, guna mengatasi potensi ancaman radioaktif.
“Oleh karena itu kita berharap bersama di Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” ujarnya.
RPM karya BRIN merupakan perangkat pendeteksi radiasi yang berfungsi memantau keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, maupun barang yang melintasi titik pemeriksaan tertentu. Ketika terdeteksi muatan radioaktif, sistem akan mengeluarkan alarm sebagai peringatan awal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meresmikan penerapan alat pemindai peti kemas berfitur RPM di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat tersebut dioperasikan oleh PT Mustika Alam Lestari (MAL) dan menggunakan teknologi yang sama dengan hasil pengembangan BRIN.
Purbaya menilai penerapan teknologi RPM menjadi langkah positif Bea Cukai dalam mewujudkan sistem kepabeanan yang lebih modern. Menurutnya, keberhasilan berbagai inovasi tersebut memerlukan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya.
“Sinergi baik harus terus terjalin. Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” ujar Purbaya. (Antara)
Berita Terkait
-
BRIN Kembangkan Tanggul Laut Lego Multifungsi untuk Atasi Rob dan Abrasi
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya: Sudah Lama Tahu Ada 'Safe House' Gelap di Bea Cukai
-
Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP