Elara | MataMata.com
Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. ANTARA/Asep Firmansyah

Matamata.com - Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030. Alasan utama pengunduran diri tersebut adalah faktor usia yang sudah lanjut serta keinginan untuk mendorong regenerasi organisasi.

Surat pengunduran diri tersebut telah dilayangkan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025. Dalam suratnya, Kiai Ma’ruf merefleksikan masa pengabdiannya yang panjang di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum, hingga Ketua Dewan Pertimbangan.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, Masduki Baidlowi, mengonfirmasi kabar tersebut di Jakarta, Selasa (23/12). Ia menjelaskan bahwa Kiai Ma'ruf kini memilih untuk menempuh jalan pengabdian tanpa ikatan struktural atau uzlah struktural.

“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” ujar Masduki terkait tindak lanjut surat pengunduran diri tersebut oleh Dewan Pimpinan MUI.

Selain mundur dari posisi di MUI, Masduki mengungkapkan bahwa Kiai Ma'ruf juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di akhir suratnya, Kiai Ma'ruf turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus apabila terdapat kekurangan selama masa jabatannya. (Antara)

Load More