Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Eddy berpendapat usulan tersebut masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan Sila Keempat Pancasila yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12).
Meski menyadari potensi reaksi publik, Eddy menyoroti pelaksanaan pilkada langsung dalam sepuluh tahun terakhir. Ia menilai proses tersebut masih diwarnai praktik politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas.
Menurutnya, pengembalian mekanisme pilkada melalui keterwakilan di DPRD dapat menjadi alternatif untuk menekan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ia mengkhawatirkan dampak negatif terhadap pendidikan politik jika masyarakat terus dihadapkan pada praktik pemberian materi dalam proses pemilihan.
"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Eddy menambahkan bahwa saat ini banyak anggota legislatif yang mulai mendiskusikan usulan tersebut. Pembahasan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik. (Antara)
Berita Terkait
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Timbulkan Pro-Kontra Publik
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih
-
Tiga Aktivitas Diduga Perparah Banjir Tapanuli Selatan, KLH/BPLH Lakukan Peninjauan Ketat
-
Bahlil Dorong Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Bahas Regulasi Dimulai Tahun Depan
-
Muzani Minta Penanganan Serius Dugaan Illegal Logging Usai Banjir di Sumatra
Terpopuler
-
Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi dan Bansos Jadi Rp1.300 Triliun pada APBN 2026
-
Wakil Ketua MPR Sebut Usulan Pilkada oleh DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Demokrasi
-
Stok Beras Nasional Capai 3,39 Juta Ton, Pemerintah Targetkan Swasembada Gula 2026
-
Pemerintah Tambah 280 Unit Starlink untuk Pulihkan Komunikasi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Jaga Kebersihan Selama Libur Nataru, Pengunjung Ragunan yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu
Terkini
-
Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi dan Bansos Jadi Rp1.300 Triliun pada APBN 2026
-
Stok Beras Nasional Capai 3,39 Juta Ton, Pemerintah Targetkan Swasembada Gula 2026
-
Pemerintah Tambah 280 Unit Starlink untuk Pulihkan Komunikasi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Jaga Kebersihan Selama Libur Nataru, Pengunjung Ragunan yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu
-
Gerindra Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Nilai Lebih Efisien dan Tekan Biaya Politik