Matamata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang skema transisi agar aktivitas pertambangan di wilayah Bogor Barat dapat kembali beroperasi secara terbatas. Langkah ini diambil menyusul penutupan sementara yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa skema ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan ekonomi masyarakat dan penataan lingkungan yang lebih tertib.
“Masyarakat menginginkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, meskipun dilakukan secara terbatas. Hal ini yang segera kami koordinasikan dengan Pak Gubernur,” ujar Ajat usai mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam audiensi bersama pengusaha tambang di Pendopo Bupati, Selasa (13/1/2026).
Rencana pembukaan kembali ini mengemuka setelah munculnya gelombang protes dari warga terdampak penutupan tambang di wilayah Cigudeg. Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor dan pengusaha telah sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilometer.
Jalur khusus tersebut akan melintasi wilayah Cigudeg, Rumpin, hingga Parungpanjang. Dengan adanya jalur ini, truk bermuatan besar tidak akan lagi berbagi ruas dengan jalan umum yang digunakan masyarakat, yang selama ini menjadi pemicu konflik sosial.
Selama masa transisi pembangunan jalan khusus tersebut, Pemkab Bogor mengusulkan pembatasan operasional. Salah satu opsinya adalah hanya mengizinkan kendaraan bertonase kecil untuk melintas di jalur eksisting guna menjaga pergerakan ekonomi warga tanpa mengganggu kenyamanan publik secara masif.
Ajat menekankan bahwa wewenang penuh terkait izin pembukaan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, seluruh usulan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha akan diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan strategis.
“Pak Gubernur sangat memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Keputusan tidak akan diambil secara gegabah. Kami yakin jalur khusus ini adalah solusi konkret agar aktivitas tambang tertib dan risiko gejolak masyarakat berkurang,” pungkas Ajat. (Antara)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
-
Pemprov Jabar Tiadakan Pesta Kembang Api, Fokus pada Doa Bersama dan Siaga Bencana
-
Gubernur Jabar Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Harus Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
-
Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah
-
Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
-
Airlangga: RI Berada di 'Pole Position' dalam Pembukaan Pasar Perdagangan Global
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Notaris Berinisial FH Dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
Terkini
-
Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah
-
Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
-
Airlangga: RI Berada di 'Pole Position' dalam Pembukaan Pasar Perdagangan Global
-
Airlangga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp335 Triliun, Targetkan 82 Juta Penerima
-
Lampaui Target! Prabowo Ungkap Rahasia Swasembada Beras Capai Rekor Hanya dalam Setahun