Matamata.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan audit ketat terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025. Ia menegaskan tidak akan melunasi pembayaran secara penuh kepada kontraktor yang menghasilkan pekerjaan dengan kualitas rendah atau tidak sesuai spesifikasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah menyiapkan sisa pembayaran sebesar Rp621 miliar. Namun, Dedi memastikan pencairan dana tersebut bergantung sepenuhnya pada hasil evaluasi dan klasifikasi kualitas di lapangan.
"Pembayaran Rp621 miliar tersebut dilakukan setelah audit. Dari sana akan diketahui apakah kualitas pekerjaan masuk kategori sangat baik, baik, atau justru kurang baik," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/1).
Mantan Bupati Purwakarta ini menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. "Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," tegasnya.
Sumber Dana dan Pengawasan Publik Dedi menjelaskan bahwa dana pelunasan sisa proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran harian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia pun mengapresiasi masyarakat Jawa Barat yang tetap patuh membayar pajak, sehingga kapasitas fiskal daerah tetap terjaga.
Guna memastikan objektivitas hasil audit, Gubernur juga mengajak warga untuk melakukan pengawasan partisipatif. Masyarakat dipersilakan melaporkan kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
"Silakan sampaikan kritik dan saran di media sosial. Dengan begitu, Pemprov Jabar dapat melakukan kontrol langsung untuk menjamin hasil pembangunan yang prima bagi masyarakat," ucap Dedi.
Penjelasan Mengenai Tunda Bayar Terkait kondisi keuangan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui sempat terjadi tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025. Hal ini dipicu oleh target pendapatan daerah yang dipasang sangat agresif (progresif) sementara belanja publik digenjot maksimal.
"Target pendapatan kita pasang di atas rata-rata sehingga tidak tercapai sepenuhnya, namun dari sisi belanja memang sangat luar biasa. Pak Gubernur mengarahkan agar sisa pembayaran ini diselesaikan dengan tetap mengedepankan kualitas hasil kerja," jelas Herman.
Sebelumnya, tercatat saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat sempat menyisakan hanya Rp500.000 pada akhir tahun, yang mengakibatkan kewajiban pembayaran senilai Rp621 miliar kepada pihak ketiga harus digeser ke awal tahun 2026. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
-
Pemprov Jabar Tiadakan Pesta Kembang Api, Fokus pada Doa Bersama dan Siaga Bencana
-
Gubernur Jabar Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Harus Ikuti Proses Hukum
-
Gubernur Jabar Kritik Pedagang yang Sengaja 'Tampil Kumuh' Demi Hindari Pajak
Terpopuler
-
Jadi Pusat Protein Nasional, Gorontalo Utara Siap Mulai Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi
-
Cegah Gudang Ambles, Bulog Audit Ketat Kapasitas Gudang Sewa untuk Stok Beras Nasional
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Pecah Rekor! Stok Beras Melimpah 12,5 Juta Ton, Indonesia Mulai Ekspor Beras Premium Tahun Ini
-
Justin Hubner Cetak Gol Debut, Selamatkan Fortuna Sittard dari Kekalahan
Terkini
-
Jadi Pusat Protein Nasional, Gorontalo Utara Siap Mulai Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi
-
Cegah Gudang Ambles, Bulog Audit Ketat Kapasitas Gudang Sewa untuk Stok Beras Nasional
-
Pecah Rekor! Stok Beras Melimpah 12,5 Juta Ton, Indonesia Mulai Ekspor Beras Premium Tahun Ini
-
Justin Hubner Cetak Gol Debut, Selamatkan Fortuna Sittard dari Kekalahan
-
Momen Dasco Telepon Presiden Prabowo di Tengah Rapat Bencana Aceh, Pastikan Anggaran Tak Dipotong