Matamata.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan audit ketat terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025. Ia menegaskan tidak akan melunasi pembayaran secara penuh kepada kontraktor yang menghasilkan pekerjaan dengan kualitas rendah atau tidak sesuai spesifikasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah menyiapkan sisa pembayaran sebesar Rp621 miliar. Namun, Dedi memastikan pencairan dana tersebut bergantung sepenuhnya pada hasil evaluasi dan klasifikasi kualitas di lapangan.
"Pembayaran Rp621 miliar tersebut dilakukan setelah audit. Dari sana akan diketahui apakah kualitas pekerjaan masuk kategori sangat baik, baik, atau justru kurang baik," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/1).
Mantan Bupati Purwakarta ini menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. "Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," tegasnya.
Sumber Dana dan Pengawasan Publik Dedi menjelaskan bahwa dana pelunasan sisa proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran harian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia pun mengapresiasi masyarakat Jawa Barat yang tetap patuh membayar pajak, sehingga kapasitas fiskal daerah tetap terjaga.
Guna memastikan objektivitas hasil audit, Gubernur juga mengajak warga untuk melakukan pengawasan partisipatif. Masyarakat dipersilakan melaporkan kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
"Silakan sampaikan kritik dan saran di media sosial. Dengan begitu, Pemprov Jabar dapat melakukan kontrol langsung untuk menjamin hasil pembangunan yang prima bagi masyarakat," ucap Dedi.
Penjelasan Mengenai Tunda Bayar Terkait kondisi keuangan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui sempat terjadi tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025. Hal ini dipicu oleh target pendapatan daerah yang dipasang sangat agresif (progresif) sementara belanja publik digenjot maksimal.
"Target pendapatan kita pasang di atas rata-rata sehingga tidak tercapai sepenuhnya, namun dari sisi belanja memang sangat luar biasa. Pak Gubernur mengarahkan agar sisa pembayaran ini diselesaikan dengan tetap mengedepankan kualitas hasil kerja," jelas Herman.
Sebelumnya, tercatat saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat sempat menyisakan hanya Rp500.000 pada akhir tahun, yang mengakibatkan kewajiban pembayaran senilai Rp621 miliar kepada pihak ketiga harus digeser ke awal tahun 2026. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Adopsi Model Danantara, Dedi Mulyadi Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
-
Pemprov Jabar Tiadakan Pesta Kembang Api, Fokus pada Doa Bersama dan Siaga Bencana
Terpopuler
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun