Matamata.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api atau perayaan khusus dalam menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026. Sebagai gantinya, kegiatan resmi akan diisi dengan doa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate, Bandung.
Dedi mengimbau masyarakat agar mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif dan menghindari euforia berlebihan. Ia menyarankan masyarakat untuk fokus pada kegiatan keluarga dan refleksi diri.
"Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Selasa (24/12).
Menurut Dedi, kebijakan ini diambil karena kondisi wilayah Jawa Barat yang dinilai relatif tidak menunjukkan euforia berlebih saat malam pergantian tahun. Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu menjadi pertimbangan utama dalam menjaga keselamatan publik.
"Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Artinya setiap orang tidak mengekspresikan secara berlebihan, hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, hati-hati terhadap curah hujan," ucap Dedi.
Kebijakan peniadaan pesta tahun baru ini juga selaras dengan kondisi meteorologi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung memprediksi wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan saat malam pergantian tahun.
Terkait potensi kebencanaan hidrometeorologi, Pemprov Jabar telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten/kota melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku hingga 30 April 2026.
"Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat," tulis Dedi dalam Kepgub tersebut.
Gubernur juga menginstruksikan para kepala daerah untuk menyiapkan mitigasi bencana dan alokasi anggaran penanganan dampak bencana. Pembiayaan penanganan status siaga darurat ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
-
Gubernur Jabar Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Harus Ikuti Proses Hukum
-
Gubernur Jabar Kritik Pedagang yang Sengaja 'Tampil Kumuh' Demi Hindari Pajak
Terpopuler
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Tak Gentar Hadapi Fans Garuda, John Herdman: Tekanan adalah Anugerah, Bukan Kutukan
-
Lebih Pilih Garuda daripada Jamaika, John Herdman: Indonesia Punya Visi dan Suporter Luar Biasa!
-
Spesifikasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi yang Akan Diakuisisi TNI AL dari Italia
-
Menhan Sjafrie Kunjungi Pakistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Militer dan Forum JDCC
Terkini
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Tak Gentar Hadapi Fans Garuda, John Herdman: Tekanan adalah Anugerah, Bukan Kutukan
-
Lebih Pilih Garuda daripada Jamaika, John Herdman: Indonesia Punya Visi dan Suporter Luar Biasa!
-
Spesifikasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi yang Akan Diakuisisi TNI AL dari Italia
-
Menhan Sjafrie Kunjungi Pakistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Militer dan Forum JDCC