Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai lonjakan signifikan harga timah di pasar global dari 33 ribu dolar AS ke kisaran 50 ribu dolar AS per ton merupakan dampak langsung dari penertiban tambang ilegal di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa langkah tegas pemerintah telah berhasil mengurangi praktik penyelundupan timah yang selama ini merusak harga di pasar internasional.
“Nyatanya, kalau kita tertibkan dengan benar, harganya juga terkerek naik,” ujar Tri Winarno saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Tri menjelaskan bahwa fenomena ini membuktikan pengaruh besar Indonesia dalam menentukan sentimen harga komoditas dunia. Ia mencontohkan, posisi Indonesia dalam komoditas tembaga yang hanya sebesar 4 persen saja bisa memengaruhi harga global saat terjadi gangguan produksi, apalagi pada komoditas timah di mana Indonesia merupakan salah satu pemain utama.
Saat ini, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah fokus memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem usaha BUMN seperti PT Timah, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik tambang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah akan bersikap tegas. Sanksi administratif hingga pencabutan izin akan diterapkan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbukti melanggar,” tegas Rilke.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung, ekspor timah pada Oktober 2025 memang sempat mengalami kontraksi sebesar 48,44 persen akibat proses perbaikan tata kelola ini. Namun, pembatasan suplai yang lebih tertata tersebut justru memicu rally harga di bursa internasional.
Data London Metal Exchange (LME) mencatat, harga timah yang berada di angka 36.435 dolar AS per ton pada 27 Oktober 2025 melonjak tajam menjadi 55.005 dolar AS per ton per 26 Januari 2026. Dalam waktu tiga bulan, terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri WEF 2026, Presiden Prabowo Siap Sampaikan Pidato Khusus di Davos
-
Trump Klaim Kuasai Minyak Venezuela, Airlangga: Dampak ke Dunia Tidak Ada!
-
Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus
-
Sah! RI Targetkan Stop Impor Solar Tahun 2026, B50 Jadi Senjata Utama
-
Kementerian ESDM: Konflik Venezuela Tak Berdampak Signifikan pada Harga Minyak Dunia
Terpopuler
-
Indonesia 'Guncang' Pasar Global, Harga Timah Tembus 50 Ribu Dolar AS Usai Tambang Ilegal Disikat
-
Tiga Jet Tempur Rafale Tiba di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Hadiri Seremoni Penerimaan
-
Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus
-
Akses Putus Akibat Bencana, TNI AD Rampungkan Jembatan Bailey di Langkat
-
Menkeu Purbaya Jamin Keamanan Pengusaha yang Adukan Hambatan Investasi
Terkini
-
Tiga Jet Tempur Rafale Tiba di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Hadiri Seremoni Penerimaan
-
Akses Putus Akibat Bencana, TNI AD Rampungkan Jembatan Bailey di Langkat
-
Menkeu Purbaya Jamin Keamanan Pengusaha yang Adukan Hambatan Investasi
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
-
Kuota Haji 2026: Wamenhaj Dahnil Anzar Sebut 170 Ribu Jamaah Berisiko Tinggi