Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai lonjakan signifikan harga timah di pasar global dari 33 ribu dolar AS ke kisaran 50 ribu dolar AS per ton merupakan dampak langsung dari penertiban tambang ilegal di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa langkah tegas pemerintah telah berhasil mengurangi praktik penyelundupan timah yang selama ini merusak harga di pasar internasional.
“Nyatanya, kalau kita tertibkan dengan benar, harganya juga terkerek naik,” ujar Tri Winarno saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Tri menjelaskan bahwa fenomena ini membuktikan pengaruh besar Indonesia dalam menentukan sentimen harga komoditas dunia. Ia mencontohkan, posisi Indonesia dalam komoditas tembaga yang hanya sebesar 4 persen saja bisa memengaruhi harga global saat terjadi gangguan produksi, apalagi pada komoditas timah di mana Indonesia merupakan salah satu pemain utama.
Saat ini, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah fokus memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem usaha BUMN seperti PT Timah, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik tambang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah akan bersikap tegas. Sanksi administratif hingga pencabutan izin akan diterapkan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbukti melanggar,” tegas Rilke.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung, ekspor timah pada Oktober 2025 memang sempat mengalami kontraksi sebesar 48,44 persen akibat proses perbaikan tata kelola ini. Namun, pembatasan suplai yang lebih tertata tersebut justru memicu rally harga di bursa internasional.
Data London Metal Exchange (LME) mencatat, harga timah yang berada di angka 36.435 dolar AS per ton pada 27 Oktober 2025 melonjak tajam menjadi 55.005 dolar AS per ton per 26 Januari 2026. Dalam waktu tiga bulan, terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Tegaskan Produksi Batu Bara Tetap Dipangkas demi Dongkrak Harga dan Warisan Anak Cucu
-
Kementerian ESDM Siapkan Proyek Hidrogen Hijau untuk Ditawarkan di GHES 2026
-
Hadiri WEF 2026, Presiden Prabowo Siap Sampaikan Pidato Khusus di Davos
-
Trump Klaim Kuasai Minyak Venezuela, Airlangga: Dampak ke Dunia Tidak Ada!
-
Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus
Terpopuler
-
Bikin Sedih! Yasmin Napper Nangis Seharian, demi Sinetron 'Istiqomah Cinta'
-
Gempur Pantai Sungailiat, TNI AL Kerahkan 9 Kapal Perang dan Ribuan Prajurit
-
Tak Hanya Jaga NKRI, GP Ansor Kini "Turun Gunung" Garap Padi Organik dan Ribuan Kelapa di Blora
-
Stok Aman! Pertamina Guyur Jatim 1,09 Juta Tabung LPG Tambahan Jelang Ramadan
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
Terkini
-
Gempur Pantai Sungailiat, TNI AL Kerahkan 9 Kapal Perang dan Ribuan Prajurit
-
Tak Hanya Jaga NKRI, GP Ansor Kini "Turun Gunung" Garap Padi Organik dan Ribuan Kelapa di Blora
-
Stok Aman! Pertamina Guyur Jatim 1,09 Juta Tabung LPG Tambahan Jelang Ramadan
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
Khofifah Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Surabaya Jelang Ramadhan