Elara | MataMata.com
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat (kanan) Donald Trump mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Matamata.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump resmi menandatangani kesepakatan perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement) di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah cepat dan berkelanjutan untuk memperkuat keamanan ekonomi kedua negara serta mendorong pertumbuhan kemakmuran global.

"Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah yang telah dilakukan, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," ujar Teddy dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (20/2).

Teddy menambahkan, Presiden Trump dan Presiden Prabowo telah menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk segera mengambil langkah teknis lanjutan. Tujuannya adalah membuka "Era Keemasan Baru" bagi kemitraan strategis Amerika Serikat dan Indonesia.

Fondasi Aliansi Strategis Kesepakatan bersejarah ini juga diumumkan melalui laman resmi Gedung Putih dengan tajuk "Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance".

Dalam pernyataan tersebut, kedua kepala negara menggarisbawahi bahwa implementasi perjanjian ini akan menjadi fondasi utama bagi aliansi kedua negara di masa depan.

Gedung Putih menekankan komitmen kedua pemimpin untuk memastikan pelaksanaan penuh dari perjanjian perdagangan resiprokal tersebut guna menciptakan stabilitas ekonomi yang saling menguntungkan.

Momen penandatanganan ini dilakukan di sela-sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington DC, yang mempertegas kedekatan hubungan diplomasi antara Prabowo dan Trump di periode pemerintahan kali ini. (Antara)

Load More