Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan pasar domestik.
Ia menegaskan, masuknya barang selundupan merupakan ancaman nyata yang merusak daya saing industri dalam negeri.
Pesan ini disampaikan Menkeu saat melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal selama pasar lokal dibanjiri barang ilegal.
"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegas Purbaya.
Menurut Menkeu, barang ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi tanpa izin.
Lemahnya pengawasan di lini depan tidak hanya memukul pengusaha lokal, tetapi juga berdampak langsung pada merosotnya penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.
"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun. Saya rugi, kita semua dirugikan," ujarnya.
Purbaya mengungkapkan, tantangan fiskal saat ini kian berat setelah penerimaan negara pada 2025 tidak mencapai target. Sementara itu, belanja negara harus tetap berjalan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah.
Oleh karena itu, Menkeu memastikan akan memonitor ketat kinerja para pejabat DJBC yang baru dilantik, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan. Ia memperingatkan tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang berkompromi dengan pelanggaran.
Baca Juga
"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Jika ada hal yang mengecewakan di posisi yang baru, saya akan atur ulang lagi (mutasi/copot)," tegas Purbaya.
Sebagai informasi, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026.
Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di berbagai direktorat, termasuk DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal