Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan untuk menyimpan hasil suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya secara mengejutkan mengaku telah mengendus keberadaan lokasi ilegal tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Menkeu, praktik operasi gelap di lembaga pemerintahan biasanya memang memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak untuk menghindari deteksi.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul dan tidak terdeteksi siapa pun,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa informasi mengenai rumah aman tersebut bukan hal baru baginya. Namun, sebagai menteri, ia tidak memiliki kewenangan eksekusi layaknya aparat penegak hukum.
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu beberapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Penegak hukum sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, awalnya informasi yang diterima melalui telepon dari internal instansi tersebut sempat ia ragukan. Namun, seiring penyelidikan KPK, terbukti bahwa lokasi tersebut benar-benar nyata dan digunakan secara serius untuk aktivitas ilegal.
“Saya tahu karena orang sana telepon saya, memberi informasi. Awalnya saya pikir tidak serius, rupanya betul-betul ada,” imbuh Bendahara Negara tersebut.
Bagi Purbaya, rentetan kasus korupsi yang menjerat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea Cukai menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pentingnya pembenahan total pada sistem dan tata kelola internal untuk memutus rantai praktik lancung.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai Bea Cukai menyewa rumah khusus untuk menyimpan barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia terkait kasus suap importasi barang tiruan (KW).
"Diduga oknum Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026). Saat ini, KPK tengah menelusuri pemilik rumah aman tersebut guna pendalaman kasus lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
Menkeu: Pembentukan BUMN Baru oleh Danantara Lebih Untung ketimbang Investasi Obligasi
-
Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi
Terpopuler
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya: Sudah Lama Tahu Ada 'Safe House' Gelap di Bea Cukai
-
Prediksi Pilpres 2029: Hensa Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres yang Ambisius Jadi Capres
-
Gema Prabowo Dua Periode Mulai Muncul, Sekjen Gerindra Singgung Nasib Cawapres 2029
-
Banggar DPR Desak Presiden Prabowo Pimpin Reformasi Sektor Keuangan dan Fiskal
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
Terkini
-
Prediksi Pilpres 2029: Hensa Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres yang Ambisius Jadi Capres
-
Gema Prabowo Dua Periode Mulai Muncul, Sekjen Gerindra Singgung Nasib Cawapres 2029
-
Banggar DPR Desak Presiden Prabowo Pimpin Reformasi Sektor Keuangan dan Fiskal
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita