Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan untuk menyimpan hasil suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya secara mengejutkan mengaku telah mengendus keberadaan lokasi ilegal tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Menkeu, praktik operasi gelap di lembaga pemerintahan biasanya memang memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak untuk menghindari deteksi.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul dan tidak terdeteksi siapa pun,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa informasi mengenai rumah aman tersebut bukan hal baru baginya. Namun, sebagai menteri, ia tidak memiliki kewenangan eksekusi layaknya aparat penegak hukum.
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu beberapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Penegak hukum sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, awalnya informasi yang diterima melalui telepon dari internal instansi tersebut sempat ia ragukan. Namun, seiring penyelidikan KPK, terbukti bahwa lokasi tersebut benar-benar nyata dan digunakan secara serius untuk aktivitas ilegal.
“Saya tahu karena orang sana telepon saya, memberi informasi. Awalnya saya pikir tidak serius, rupanya betul-betul ada,” imbuh Bendahara Negara tersebut.
Bagi Purbaya, rentetan kasus korupsi yang menjerat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea Cukai menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pentingnya pembenahan total pada sistem dan tata kelola internal untuk memutus rantai praktik lancung.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai Bea Cukai menyewa rumah khusus untuk menyimpan barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia terkait kasus suap importasi barang tiruan (KW).
"Diduga oknum Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026). Saat ini, KPK tengah menelusuri pemilik rumah aman tersebut guna pendalaman kasus lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Realisasi APBN KiTa Januari 2026: Penerimaan Cukai Terkontraksi, Bea Keluar Anjlok 41,6 Persen
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
Terpopuler
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
Terkini
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
-
DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan