Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan untuk menyimpan hasil suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya secara mengejutkan mengaku telah mengendus keberadaan lokasi ilegal tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Menkeu, praktik operasi gelap di lembaga pemerintahan biasanya memang memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak untuk menghindari deteksi.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul dan tidak terdeteksi siapa pun,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa informasi mengenai rumah aman tersebut bukan hal baru baginya. Namun, sebagai menteri, ia tidak memiliki kewenangan eksekusi layaknya aparat penegak hukum.
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu beberapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Penegak hukum sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, awalnya informasi yang diterima melalui telepon dari internal instansi tersebut sempat ia ragukan. Namun, seiring penyelidikan KPK, terbukti bahwa lokasi tersebut benar-benar nyata dan digunakan secara serius untuk aktivitas ilegal.
“Saya tahu karena orang sana telepon saya, memberi informasi. Awalnya saya pikir tidak serius, rupanya betul-betul ada,” imbuh Bendahara Negara tersebut.
Bagi Purbaya, rentetan kasus korupsi yang menjerat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea Cukai menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pentingnya pembenahan total pada sistem dan tata kelola internal untuk memutus rantai praktik lancung.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai Bea Cukai menyewa rumah khusus untuk menyimpan barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia terkait kasus suap importasi barang tiruan (KW).
"Diduga oknum Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026). Saat ini, KPK tengah menelusuri pemilik rumah aman tersebut guna pendalaman kasus lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
Menkeu Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar di Atas 3 Persen
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal
Terpopuler
-
China Kecam Kebijakan Israel Terkait Izin Eliminasi Pejabat Tinggi Iran
-
Iran Tuntut Kompensasi dari UEA atas Serangan Amerika Serikat
-
Kemenag Papua: Nilai Nyepi Jadi Perekat Kerukunan di Bumi Cenderawasih
-
BGN Dorong Inovasi Menu MBG: Kualitas Bintang Lima dengan Harga Rp10 Ribu
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI
Terkini
-
China Kecam Kebijakan Israel Terkait Izin Eliminasi Pejabat Tinggi Iran
-
Iran Tuntut Kompensasi dari UEA atas Serangan Amerika Serikat
-
Kemenag Papua: Nilai Nyepi Jadi Perekat Kerukunan di Bumi Cenderawasih
-
BGN Dorong Inovasi Menu MBG: Kualitas Bintang Lima dengan Harga Rp10 Ribu
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI