Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan untuk menyimpan hasil suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya secara mengejutkan mengaku telah mengendus keberadaan lokasi ilegal tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Menkeu, praktik operasi gelap di lembaga pemerintahan biasanya memang memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak untuk menghindari deteksi.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul dan tidak terdeteksi siapa pun,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa informasi mengenai rumah aman tersebut bukan hal baru baginya. Namun, sebagai menteri, ia tidak memiliki kewenangan eksekusi layaknya aparat penegak hukum.
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu beberapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Penegak hukum sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, awalnya informasi yang diterima melalui telepon dari internal instansi tersebut sempat ia ragukan. Namun, seiring penyelidikan KPK, terbukti bahwa lokasi tersebut benar-benar nyata dan digunakan secara serius untuk aktivitas ilegal.
“Saya tahu karena orang sana telepon saya, memberi informasi. Awalnya saya pikir tidak serius, rupanya betul-betul ada,” imbuh Bendahara Negara tersebut.
Bagi Purbaya, rentetan kasus korupsi yang menjerat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea Cukai menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pentingnya pembenahan total pada sistem dan tata kelola internal untuk memutus rantai praktik lancung.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai Bea Cukai menyewa rumah khusus untuk menyimpan barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia terkait kasus suap importasi barang tiruan (KW).
"Diduga oknum Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026). Saat ini, KPK tengah menelusuri pemilik rumah aman tersebut guna pendalaman kasus lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
-
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Lewat Direktur Marco Tour & Travel
-
Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi
-
PKB Tanggapi Usulan KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Terpopuler
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus
-
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Update Insiden Bekasi Timur: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang, KAI Mulai Uji Coba Jalur
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus
-
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Update Insiden Bekasi Timur: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang, KAI Mulai Uji Coba Jalur
-
Prabowo Targetkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah dan Digitalisasi Kelas hingga 2028