Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami daftar importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang palsu atau "KW". Langkah ini dilakukan untuk memetakan sejauh mana keterlibatan pihak swasta dalam praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik akan menelusuri identitas para importir yang mempercayakan pengiriman barangnya kepada PT BR selaku perusahaan forwarder.
“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang memang forwarder-nya itu PT BR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Selain identitas perusahaan, KPK juga akan mengaudit jenis dan volume barang yang dimasukkan ke Indonesia melalui jasa tersebut guna memastikan besaran kerugian atau nilai gratifikasi yang mengalir ke oknum pejabat.
Enam Tersangka Terjerat OTT Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Tiga tersangka dari unsur birokrasi adalah:
- Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (periode 2024–Januari 2026), yang saat penangkapan menjabat Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo, yang terdiri dari John Field (JF) selaku pemilik, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi, dan
- Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi para tersangka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak penyelundupan barang ilegal, namun justru diduga memfasilitasi masuknya barang KW melalui skema suap. (Antara)
Berita Terkait
-
PKB Tanggapi Usulan KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
KPK Sebut Khalid Basalamah dan Sejumlah Biro Haji Telah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
-
KPK Pantau Ketat Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Badan Gizi Nasional
Terpopuler
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah
-
Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT
-
Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'
-
Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Terkini
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah
-
Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT
-
Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Jepang Sebut Indonesia Destinasi Investasi Menjanjikan, Sektor Otomotif Jadi Andalan