Matamata.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau ketat pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.
Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, mengungkapkan bahwa permintaan resmi tersebut telah disampaikan kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
"Kami menyerahkan surat yang meminta Deputi memberikan atensi lebih pada mekanisme pengelolaan SPPG yang kini dimiliki Polri," ujar Yassar.
Yassar menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti permintaan ini. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 dan 7 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, serta regulasi internal KPK mengenai fungsi pencegahan.
Soroti Privilese dan Anggaran Jumbo Kekhawatiran ICW berdasar pada petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) per Desember 2025. Menurut Yassar, Polri mendapatkan privilese berupa ketiadaan batasan jumlah pengelolaan SPPG.
"Lazimnya, setiap yayasan dibatasi hanya mengelola 10 SPPG, namun kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Ini berpotensi memicu ketimpangan dalam pengelolaan proyek," jelasnya.
Selain masalah kuantitas, aspek finansial juga menjadi sorotan tajam. Setiap SPPG dilaporkan menerima insentif harian sebesar Rp6 juta selama enam hari kerja per minggu. Jika dikalkulasikan dengan 313 hari operasional pada tahun 2026, asumsi perolehan seluruh SPPG Polri mencapai sekitar Rp2,2 triliun per tahun.
"Itu di luar dana operasional awal dari BGN yang mencapai sekitar Rp500 juta per satuan," tambah Yassar.
Potensi Konflik Kepentingan ICW menilai pengawasan KPK sangat mendesak karena SPPG Polri dikelola melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, yang pengurusnya merupakan pasangan personel polisi. Kondisi ini dinilai rawan memicu konflik kepentingan, baik dari sisi finansial maupun kekeluargaan.
"Ini punya urgensi besar bagi KPK, terlebih institusi Polri tengah mendapat sorotan publik terkait pengelolaan 1.179 satuan gizi ini," tegasnya.
Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama ribuan SPPG tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merinci bahwa dari total 1.179 unit, sebanyak 411 unit telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan