Matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk konsisten melakukan penanganan sampah di wilayah masing-masing.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).
Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan dan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
"Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan. Selain edukasi, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan," ujar Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/2).
Soroti Darurat Sampah di Tangerang Selatan Pernyataan ini disampaikan Hanif usai memimpin aksi bersih-bersih yang melibatkan 4.000 personel gabungan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2).
Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan mencapai 1.029 ton per hari.
Ironisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 428 ton atau sekitar 41,54 persen belum terkelola dengan baik. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar yang memerlukan respons cepat.
"Langkah tegas diperlukan. Kami akan memberlakukan pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang sebenarnya secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri, namun belum melaksanakannya," tegas Hanif.
Target Sampah Terkelola 100 Persen pada 2029 Menteri Hanif menekankan bahwa sinergi tanpa sekat antara pusat, daerah, dan sektor swasta sangat krusial demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029.
Strategi jangka panjang kementerian akan difokuskan pada pengolahan sampah langsung dari sumbernya serta peningkatan infrastruktur daerah.
Melalui Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin, bukan sekadar agenda seremonial.
"Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi instrumen utama kami untuk memastikan target lingkungan yang bersih dan berkelanjutan segera terwujud," tutupnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Andre Taulany Blak-blakan Bongkar Dana Kampanye Capai Rp700 Juta: Segitu mah Kecil
-
Diduga Kasih Cek Bodong Rp193 Juta, Yadi Sembako Dipolisikan
-
Indra Kenz Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Mengaku Lega: dari Awal Saya Kooperatif
-
Raffi Ahmad Bingung Dipinang Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi