Elara | MataMata.com
Wakil Presiden ke-13 yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada tasyakur milad ke-50 MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar perayaan puncak milad ke-50 dengan mengusung tema MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Matamata.com - Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Ma’ruf Amin, menegaskan visi besar transformasi ekonomi berbasis syariah. Dalam 25 tahun ke depan, sistem ekonomi syariah ditargetkan menjadi arus utama (mainstream) dalam sistem ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Kiai Ma’ruf dalam acara Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI Ke-60 di Jakarta, Rabu (11/2). Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah memerlukan proses yang terstruktur dan tidak bisa instan.

“Kita punya target jangka panjang 25 tahun untuk mentransformasikan ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai prinsip syariah. Fase awal difokuskan pada edukasi, sementara tahap berikutnya adalah penguatan kualitas dan perluasan pangsa pasar,” ujar Wakil Presiden ke-13 RI tersebut.

Literasi dan Fondasi Etika Kiai Ma’ruf menekankan bahwa peningkatan literasi adalah kunci agar masyarakat memahami bahwa ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bagi umat Muslim, melainkan sebuah kebutuhan untuk ekosistem yang lebih sehat.

Ia menjelaskan bahwa prinsip syariah melarang keras adanya praktik manipulasi, gharar (ketidakjelasan), dan judi. Dengan menjalankan "rambu-rambu" ini, ia optimistis kepercayaan investor, baik domestik maupun global, akan tumbuh pesat.

“Jika prinsip syariah dijalankan, insyaallah tidak akan ada manipulasi. Kepercayaan akan tumbuh, dan praktik yang merugikan masyarakat bisa kita hindari,” tegasnya.

Sinergi Ekosistem Lebih lanjut, Kiai Ma'ruf mengingatkan bahwa keberhasilan visi ini bergantung pada sinergi lintas sektor. DSN-MUI berperan sebagai motor penggerak melalui fatwa, namun implementasinya membutuhkan dukungan penuh dari regulator dan pelaku industri.

"Ekonomi syariah adalah satu ekosistem. DSN-MUI mengeluarkan fatwa, tetapi harus didukung penuh oleh pemerintah, regulator, dan masyarakat secara bersama-sama agar memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan nasional," pungkasnya. (Antara)

Load More