Matamata.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengambil alih seluruh kendali dan kewenangan proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru pemerintah pusat tahun 2026 terkait sentralisasi investasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki otoritas untuk melanjutkan kesepakatan mandiri dengan investor. Seluruh proyek PLTSa di Indonesia kini wajib melalui mekanisme satu pintu di bawah pengawasan Danantara.
“Sesuai regulasi terbaru tahun 2026 ini, kami di daerah tidak lagi diperbolehkan melanjutkan kesepakatan mandiri dengan investor. Seluruh proyek PLTSa kini wajib satu pintu melalui Danantara,” ujar Desy di Samarinda, Kamis (12/2/2026).
Kebijakan sentralisasi ini secara otomatis menggugurkan rencana kerja sama yang sebelumnya telah dirintis Pemerintah Kota Samarinda dengan mitra asing. Dampak paling signifikan adalah terhentinya negosiasi intensif dengan investor asal Korea Selatan—pihak yang juga terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Desy menambahkan, pemerintah pusat menilai pengambilalihan wewenang oleh Danantara sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk memastikan teknologi dan skema pembiayaan PLTSa di seluruh Indonesia memiliki standar kualitas seragam di bawah pengawasan negara.
Menanggapi aturan tersebut, Dinas PUPR Samarinda menyatakan kepatuhannya dan segera melimpahkan seluruh dokumen studi kelayakan serta data teknis yang telah disusun daerah kepada Danantara.
Meski kewenangan eksekusi berpindah ke pusat, Desy mengingatkan bahwa penanganan volume sampah di TPA Sambutan harus tetap menjadi prioritas utama yang segera diselesaikan oleh pemegang kebijakan baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
-
DPR Minta BEI Perkuat Regulasi demi Kenyamanan Investor Lokal dan Global
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi untuk Perkuat Dampak Sosial-Ekonomi
-
Danantara Percepat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang
Terpopuler
-
Ketika Semesta Qodrat Menyambut Lahirnya Teror Badut Gendong, yang Siap Mengoyak Jagat Sinematik Horor Indonesia!
-
Menbud Fadli Zon: Iduladha Perkuat Solidaritas Sosial dan Budaya Gotong Royong
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
-
Ratusan Warga Nagarawangi bersama Lifebuoy Gelar Zumba, UMKM hingga Games di Tasikmalaya
Terkini
-
Menbud Fadli Zon: Iduladha Perkuat Solidaritas Sosial dan Budaya Gotong Royong
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
-
Menag Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Ramah Lingkungan
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Limousin 950 Kg dari Peternak PPU untuk Kurban Iduladha