Matamata.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung proses pengerukan sedimentasi di Muara Kuala yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kuala TNI di Aceh Tamiang, Kamis (12/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal.
Dalam keterangan resminya, Jumat (13/2), Menhan menegaskan bahwa pengerukan tersebut bertujuan untuk menormalisasi aliran air yang sebelumnya tersumbat lumpur akibat sedimentasi parah.
"Langkah pengerukan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons bencana secara holistik," ujar Sjafrie.
Sjafrie menjelaskan bahwa normalisasi muara memiliki fungsi ganda. Selain sebagai upaya pemulihan, pengerukan ini merupakan langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah banjir berulang di kawasan tersebut. Dengan berkurangnya sedimentasi, kapasitas tampung air di hilir akan meningkat, sehingga aliran air dari hulu menuju laut menjadi lebih lancar.
Kondisi tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko luapan air ke pemukiman warga yang selama ini kerap terjadi akibat pendangkalan muara.
Selain aspek keamanan lingkungan, Sjafrie menekankan dampak positif terhadap ekonomi lokal, khususnya bagi para nelayan. Kedalaman sungai yang terjaga akan memudahkan kapal nelayan keluar-masuk tanpa harus menunggu pasang tinggi.
"Kita tidak hanya memperbaiki apa yang rusak, tetapi juga memastikan masa depan masyarakat menjadi lebih baik, baik dari sisi keamanan lingkungan maupun kedaulatan ekonomi," jelasnya.
Efisiensi waktu dan biaya operasional nelayan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas wilayah tersebut. Menhan pun berharap proses pengerukan yang dilakukan personel TNI ini berjalan lancar agar aktivitas masyarakat Aceh Tamiang segera kembali normal. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Melayat Jenderal Ryamizard Ryacudu Sebelum Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila
-
Presiden Prabowo Melayat Ryamizard Ryacudu di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
-
Menhan AS Pete Hegseth Beri Peringatan Keras ke China soal Indo-Pasifik
-
TNI AD Tegaskan Pelibatan Prajurit Atasi Begal Sah Sesuai Undang-Undang
-
Menhan Tegaskan Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Prajurit Pelaku Air Keras
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook