Matamata.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa keputusan terkait pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina, sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, jajaran militer masih menunggu arahan teknis dari Kepala Negara yang dijadwalkan tiba di tanah air pada 28 Februari 2026.
Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Sirait, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan pemutakhiran data teknis sebelum ada instruksi resmi dari pimpinan tertinggi.
"Saya belum bisa memberikan update karena masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 28 nanti," ujar Rico kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Menurut Rico, arahan Presiden sangat krusial untuk menentukan detail operasi. "Ada pakem-pakem yang menjadi arahan Beliau terkait jumlah personel, siapa yang diberangkatkan, lokasi penempatan, hingga waktu keberangkatan. Semuanya menunggu arahan pimpinan tertinggi," tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran TNI dan humas di lingkungan kementerian untuk menahan diri dalam memberikan pernyataan guna menghindari disinformasi di masyarakat.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Indonesia telah menyatakan kesediaannya menjadi bagian dari Badan Perdamaian, sebuah inisiatif multilateral untuk mengupayakan stabilitas di Jalur Gaza.
Indonesia bahkan diproyeksikan mengisi posisi Wakil Komandan Pasukan Stabilitas Internasional, dengan rencana pengiriman pasukan dalam jumlah signifikan.
Update Komponen Cadangan ASN Selain isu Gaza, Brigjen TNI Rico Sirait juga memaparkan perkembangan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 4.000 ASN ditargetkan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) pada April mendatang.
"Saat ini sudah masuk tahap registrasi. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), keikutsertaan ini bersifat sukarela, tidak ada unsur paksaan," tegas Rico.
Kemenhan telah menetapkan kuota bagi 49 kementerian/lembaga. Proses seleksi akan difokuskan pada pemeriksaan kesehatan fisik dan kelengkapan administrasi. Rencananya, diklat akan dibagi dalam dua gelombang, di mana masing-masing gelombang terdiri dari 2.000 peserta dengan durasi pelatihan selama 1,5 bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Ada Indikasi Penyelewengan di BGN, Presiden Prabowo Subianto Panggil BPKP dan PPATK
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
Terkini
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos