Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik memanggil Martinus Suparman (MS), seorang pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan atas nama MS selaku pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Martinus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Sebelumnya pada Selasa (31/3), KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha rokok lainnya, yakni LEH, ROK, dan BT. Namun, dari ketiga saksi tersebut, hanya LEH yang memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat, termasuk Rizal (RZL) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW). Para tersangka dari unsur birokrasi antara lain:
- Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
- Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea Cukai (Tersangka baru per 26 Februari).
- Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan tiga petinggi Blueray Cargo sebagai tersangka, yakni John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).
Penyidikan kini mulai merambah ke sektor cukai. Pada akhir Februari lalu, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman (safe house) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengurusan kepabeanan dan cukai. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Menperin Temui Menkeu, Bahas Peluang Insentif Kendaraan Listrik demi Perkuat Industri
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis