Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 2 April 2026. MS sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Belum ada konfirmasi (terkait kehadiran)," ujar Juru Bicara KPK kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Pihak KPK menyatakan akan segera berkoordinasi kembali dengan Muhammad Suryo agar yang bersangkutan memenuhi kewajiban hukumnya. Lembaga antirasuah ini juga melayangkan peringatan keras bagi seluruh saksi dalam perkara ini.
"Kami mengimbau saudara MS maupun saksi lainnya agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini hingga terang benderang," tegas juru bicara tersebut.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan (KW). Para tersangka tersebut di antaranya:
- Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
- Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai (Tersangka baru per 26 Februari).
- Pihak Swasta (Blueray Cargo): John Field (Pemilik), Andri (Ketua Tim Dokumentasi), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).
Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Sebelumnya, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman (safe house) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Uang tersebut diduga kuat berasal dari praktik lancung di sektor kepabeanan dan cukai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
-
KPK Pantau Ketat Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Badan Gizi Nasional
-
KPK Ungkap Sosok ZA, Perantara Suap Yaqut Cholil ke Pansus Haji DPR
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
Terpopuler
-
Rupiah Melemah Tembus Rp17.289, Menko Airlangga Sebut Akibat Gejolak Global
-
Stok Bulog Tembus 5,1 Juta Ton, Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Tidak Naik
-
Persiapan Haji 2026: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Siapkan 150 Inisiatif Berbasis AI
-
Mendiktisaintek Dorong Konsorsium Nasional demi Kedaulatan Satelit Indonesia
-
Stok Cadangan Beras Pemerintah 2026 Melimpah, Mentan Pastikan Tidak Ada Impor
Terkini
-
Rupiah Melemah Tembus Rp17.289, Menko Airlangga Sebut Akibat Gejolak Global
-
Stok Bulog Tembus 5,1 Juta Ton, Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Tidak Naik
-
Persiapan Haji 2026: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Siapkan 150 Inisiatif Berbasis AI
-
Mendiktisaintek Dorong Konsorsium Nasional demi Kedaulatan Satelit Indonesia
-
Stok Cadangan Beras Pemerintah 2026 Melimpah, Mentan Pastikan Tidak Ada Impor