Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan dalam proses seleksi perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penyidik kini memfokuskan penyelidikan pada mekanisme penyerahan uang pendaftaran dari para calon perangkat desa.
"Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/4).
Budi menjelaskan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan enam orang saksi pada Kamis, 2 April 2026. Para saksi yang dipanggil berasal dari unsur birokrasi, swasta, hingga warga yang mengikuti seleksi jabatan tersebut.
Adapun keenam saksi tersebut adalah SY (Calon Perangkat Desa Sukorukun), JL (Calon Perangkat Desa Sidoluhur), PMN (Calon Perangkat Desa Trikoyo), AS (Kepala Desa Slungkep), MR (swasta), dan ASH (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati).
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Sudewo di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 lalu. Pasca-penangkapan, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Selain Sudewo (SDW), tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).
Selain terjerat kasus jabatan desa, Sudewo juga menghadapi jeratan hukum lain. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Maraton Sejumlah Biro Haji Terkait Korupsi Kuota Pekan Depan
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
Muhaimin Iskandar Ajak BUMN Fasilitasi PMI ke Jepang Lewat Program SMK Go Global