Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan kesiapannya untuk memberikan sanksi keras bagi pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti curang atau melanggar aturan. Langkah ini diambil guna menjamin ketertiban dan objektivitas pelaksanaan TKA nasional.
Abdul Mu'ti menyatakan tidak akan ragu memasukkan nama pengawas yang melanggar ke dalam daftar hitam (blacklist). Dampaknya, oknum tersebut tidak akan dilibatkan kembali dalam penyelenggaraan TKA di tahun-tahun mendatang.
"Para pengawas kami imbau agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sesuai prosedur dan aturan. Pengawas yang 'macam-macam' akan saya grounding, tidak akan saya pakai selama saya jadi menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anak," ujar Abdul Mu'ti saat meninjau hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026).
Pemberian sanksi tegas ini merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan TKA tahun sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain merekam aktivitas pengerjaan tes, merokok di area ruang ujian, hingga tindakan fatal seperti membantu mengerjakan soal atau memberikan kunci jawaban kepada peserta.
Mendikdasmen pun meminta seluruh pihak terkait untuk proaktif melaporkan jika menemukan pengawas yang menyimpang dari prosedur resmi.
Selain masalah integritas, Abdul Mu'ti juga mengingatkan para pengawas dan pihak sekolah agar menciptakan suasana ujian yang kondusif. Ia menekankan agar tidak ada tindakan intimidasi yang dapat mengganggu konsentrasi siswa.
"Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan soal," tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi. Peserta dihadapkan pada 30 soal dengan durasi pengerjaan 75 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan survei karakter selama 20 menit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Mendikdasmen Abdul Muti Dijadwalkan Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar
-
Kemendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Efektif Tingkatkan Fokus Belajar Murid
-
Mendikdasmen: 18 Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Pascabencana
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR