Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan kesiapannya untuk memberikan sanksi keras bagi pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti curang atau melanggar aturan. Langkah ini diambil guna menjamin ketertiban dan objektivitas pelaksanaan TKA nasional.
Abdul Mu'ti menyatakan tidak akan ragu memasukkan nama pengawas yang melanggar ke dalam daftar hitam (blacklist). Dampaknya, oknum tersebut tidak akan dilibatkan kembali dalam penyelenggaraan TKA di tahun-tahun mendatang.
"Para pengawas kami imbau agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sesuai prosedur dan aturan. Pengawas yang 'macam-macam' akan saya grounding, tidak akan saya pakai selama saya jadi menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anak," ujar Abdul Mu'ti saat meninjau hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026).
Pemberian sanksi tegas ini merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan TKA tahun sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain merekam aktivitas pengerjaan tes, merokok di area ruang ujian, hingga tindakan fatal seperti membantu mengerjakan soal atau memberikan kunci jawaban kepada peserta.
Mendikdasmen pun meminta seluruh pihak terkait untuk proaktif melaporkan jika menemukan pengawas yang menyimpang dari prosedur resmi.
Selain masalah integritas, Abdul Mu'ti juga mengingatkan para pengawas dan pihak sekolah agar menciptakan suasana ujian yang kondusif. Ia menekankan agar tidak ada tindakan intimidasi yang dapat mengganggu konsentrasi siswa.
"Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan soal," tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi. Peserta dihadapkan pada 30 soal dengan durasi pengerjaan 75 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan survei karakter selama 20 menit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Harus Bebas Perpeloncoan dan Trauma
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Bentuk Tim Evaluasi Buku Pelajaran Sekolah
-
Kemendikdasmen Beri Bantuan School Kit dan Trauma Healing Murid Korban Kebakaran Kemayoran
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
DPR Minta Instruksi Presiden Soal Pelajaran Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap
Terpopuler
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan