Matamata.com - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong advokat muda Indonesia untuk lebih aktif mengatasi ketimpangan akses keadilan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehadiran pembela hukum bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuatan besar tanpa pendampingan hukum, maka yang terjadi adalah ketidakadilan. Di sinilah advokat muda harus hadir, bukan hanya sebagai profesi, tetapi juga panggilan moral," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/4).
Ketua MPR RI ke-15 ini menyoroti masih banyaknya warga yang harus menghadapi proses hukum secara mandiri. Padahal, sistem hukum di Indonesia dinilai kompleks dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Menurut Bamsoet, ketimpangan akses keadilan masih menjadi persoalan serius. Hal ini sering terlihat dalam konflik agraria antara warga dan korporasi, perkara pidana ringan yang berujung penahanan, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang minim pendampingan.
"Integritas adalah kunci. Advokat muda harus berani memilih jalan yang benar, meskipun tidak selalu mudah. Keadilan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan seseorang membayar jasa hukum," tegas Ketua DPR RI ke-20 tersebut.
Selain menjaga idealisme, Bamsoet menilai advokat muda memiliki keunggulan dalam beradaptasi dengan teknologi. Pemanfaatan platform digital dianggap mampu memperluas jangkauan bantuan hukum, mulai dari edukasi, konsultasi daring, hingga advokasi berbasis data.
Ia juga menyarankan adanya kolaborasi erat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat sipil, dan media untuk memperkuat pemerataan akses keadilan.
"Jangan biarkan teknologi justru memperlebar ketimpangan. Advokat muda harus mampu memanfaatkannya untuk memperluas akses keadilan bagi semua," tambah Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Pesan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima Pengurus Komite Advokat Muda Indonesia di Jakarta, Rabu (29/4). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dirar Mahdirman Refra, Bendahara Umum Naim La Ode, serta jajaran pengurus lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Dukung Moratorium Dapur Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
Terpopuler
-
Youth Break the Boundaries Gelar Japan Youth Summit 2026, Fokus pada Inovasi dan Kolaborasi Global
-
Dinas ESDM Riau Awasi Operasional Tambang Tanah Berizin di Kampar
-
Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman dan Distribusi di SPBU Normal
-
Menpar Widiyanti Bahas Pariwisata Berkelanjutan dan Sektor Digital di UN Tourism
-
China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
Terkini
-
Youth Break the Boundaries Gelar Japan Youth Summit 2026, Fokus pada Inovasi dan Kolaborasi Global
-
Dinas ESDM Riau Awasi Operasional Tambang Tanah Berizin di Kampar
-
Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman dan Distribusi di SPBU Normal
-
Menpar Widiyanti Bahas Pariwisata Berkelanjutan dan Sektor Digital di UN Tourism
-
China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya