Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menyelaraskan sistem pendidikan nasional dengan dunia akademik global.
Menurut Lalu, perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat relevansi pendidikan tinggi di Indonesia. Penggunaan istilah 'Rekayasa' dianggap lebih sejalan dengan terminologi internasional, yaitu engineering.
"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global," ujar Lalu di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Sebagai informasi, perubahan nomenklatur ini mulai berlaku sejak 9 September 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Kendati mendukung, Lalu menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai aturan yang bersifat memaksa. Ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang dan kebebasan akademik bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan implementasinya sesuai dengan kondisi serta kesiapan masing-masing institusi.
"Yang terpenting bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju," ucapnya.
Lebih lanjut, legislator ini juga mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan nyata terhadap hasil riset, inovasi, dan karya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa di bidang Rekayasa.
"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," pungkas Lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Desak Pemerintah Hapus 'Kasta' Guru: Jadikan Semua PNS, Bukan PPPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Wamendiktisaintek Stella Christie: ASN Harus Kuasai 'Deep Thinking' untuk Hadapi Tantangan Digital
-
RI-India Jajaki Kerja Sama Pendidikan Bisnis, Program MBA Internasional Segera Masuk?
-
Komisi X DPR Sebut Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Fokus pada Penguasaan Teknologi
Terpopuler
-
Usut Dugaan Markup Sepatu Sekolah, Mensos Copot Dua Pejabat Kemensos
-
Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Menkop: Siap Jadi Offtaker Produk Lokal
-
DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa agar Selaras Istilah Global
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II, Kuota 30 Ribu Peserta
Terkini
-
Usut Dugaan Markup Sepatu Sekolah, Mensos Copot Dua Pejabat Kemensos
-
Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Menkop: Siap Jadi Offtaker Produk Lokal
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II, Kuota 30 Ribu Peserta
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru