Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menyelaraskan sistem pendidikan nasional dengan dunia akademik global.
Menurut Lalu, perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat relevansi pendidikan tinggi di Indonesia. Penggunaan istilah 'Rekayasa' dianggap lebih sejalan dengan terminologi internasional, yaitu engineering.
"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global," ujar Lalu di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Sebagai informasi, perubahan nomenklatur ini mulai berlaku sejak 9 September 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Kendati mendukung, Lalu menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai aturan yang bersifat memaksa. Ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang dan kebebasan akademik bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan implementasinya sesuai dengan kondisi serta kesiapan masing-masing institusi.
"Yang terpenting bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju," ucapnya.
Lebih lanjut, legislator ini juga mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan nyata terhadap hasil riset, inovasi, dan karya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa di bidang Rekayasa.
"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," pungkas Lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
DPR Minta Instruksi Presiden Soal Pelajaran Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap
-
DPR Desak Pemerintah Hapus 'Kasta' Guru: Jadikan Semua PNS, Bukan PPPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
Terpopuler
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
Terkini
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
-
KDM Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penyekapan
-
Fadli Zon: Lengger Banyumas Harus Dirawat dan Dikembangkan ke Tingkat Dunia