Matamata.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawati, mengusulkan pengalokasian dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk menghadirkan 1.000 layar bioskop di tingkat desa. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong perkembangan usaha rumah produksi (production house/PH) kecil di daerah.
"Mungkin lintas mitra bisa siapkan insentif fiskal untuk PH-PH kecil di daerah, dan alokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa dari APBN 2027. Ini saran agar PH kecil itu bisa hidup," ujar Rahmawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Rahmawati menekankan pentingnya dukungan konkret pemerintah terhadap PH lokal. Menurutnya, sineas daerah saat ini masih kesulitan berkembang akibat terbatasnya akses untuk menayangkan karya mereka di jaringan bioskop arus utama.
Keterbatasan akses tersebut, lanjut dia, tidak hanya memukul sisi ekonomi kreatif, tetapi juga menghambat produksi film yang mengangkat potensi wisata dan kekayaan budaya daerah.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem, Rico Sia, menyarankan agar pengelola PH daerah lebih proaktif membangun komunikasi dengan para pelaku industri hilir, termasuk pengelola bioskop (exhibitor).
"Coba duduk dan diskusi dengan para exhibitor sebelum kita membuat film. Sampaikan gagasan kita, beri tahu apa yang mau dibuat, dan minta masukan dari mereka," kata Rico.
Menurut Rico, kolaborasi sejak awal ini penting agar karya yang diproduksi bisa mengakomodasi kebutuhan pasar tanpa kehilangan idealisme daerah. "Dengan demikian, kita sudah memenangkan satu poin karena memasukkan apa yang mereka inginkan ke dalam karya kita," tambahnya.
Meski demikian, jalan keluar tersebut dinilai tidak mudah. Perwakilan dari PH Black & White Pictures yang hadir dalam rapat mengungkapkan bahwa pihak pengelola bioskop besar selama ini belum sepenuhnya membuka ruang diskusi yang inklusif bagi rumah produksi skala kecil.
Melihat sengkarut industri layar lebar yang tak kunjung usai, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wisastho, menilai regulasi yang ada sudah tertinggal zaman. Ia mengusulkan adanya revisi total terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
"Kondisi tahun 2009 dan tahun 2026 ini sudah amat sangat berbeda. Saya mengusulkan, jika memungkinkan ke depan, Komisi VII bisa menginisiasi revisi undang-undang terkait perfilman agar sesuai dengan realitas industri saat ini," pungkas Andhika. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Puan Sebut Kehadiran Presiden Prabowo di Sidang KEM-PPKF 2027 Jadi Momentum Strategis
-
DPR Wanti-wanti TVRI Jaga Kualitas Siaran Piala Dunia 2026
-
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Sampai Kapan Kupendam', Asbak Band Ceritakan Cinta Dalam Diam
-
Resmikan RSUD di Lampung, Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Pelayanan Rakyat
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
-
Prabowo Targetkan Bangun dan Renovasi 400 RSUD Kabupaten dalam 3 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Menko Cak Imin Minta Masyarakat Tetap Tenang
Terkini
-
Resmikan RSUD di Lampung, Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Pelayanan Rakyat
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
-
Prabowo Targetkan Bangun dan Renovasi 400 RSUD Kabupaten dalam 3 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Menko Cak Imin Minta Masyarakat Tetap Tenang
-
Didampingi Menkes hingga Mayor Teddy, Presiden Prabowo ke Lampung Resmikan RSUD Baru