Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan penurunan suku bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen akan berlaku bagi seluruh nasabah. Penyesuaian ini juga menyasar nasabah lama yang saat ini masih dikenakan bunga tinggi.
"Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menargetkan aturan baru tersebut dapat mulai berjalan dalam beberapa bulan ke depan.
"Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," tambahnya.
Lebih lanjut, Airlangga memastikan tidak ada perubahan syarat bagi penerima pembiayaan PNM Mekaar. Perubahan kebijakan ini murni hanya menyangkut penyesuaian tingkat suku bunga.
Sebagai informasi, syarat utama penerima pembiayaan PNM Mekaar adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta. Bagi nasabah yang membutuhkan modal di atas nominal tersebut, pemerintah akan mengarahkannya ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan jumlah nasabah PNM Mekaar, sekaligus mendorong debitur yang usahanya berkembang untuk "naik kelas" ke program KUR.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan pemangkasan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar dari yang semula 18–25 persen menjadi 8 persen. Penurunan drastis ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro.
Untuk mewujudkan program ini, pemerintah menggelontorkan subsidi sekitar 10 persen. Subsidi tersebut dialokasikan agar bunga pinjaman turun menjadi 8 persen bagi sekitar 10 hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat
-
Mentan Pastikan Implementasi B50 Tidak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Domestik
-
Bidik Pasar Eurasia, RI-Belarus Sepakati Roadmap Kerja Sama Ekonomi Baru
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Prediksi Ekonom dan Respon Menko Airlangga
-
Prabowo Instruksikan Rasio Utang Dijaga 40 Persen, Ekonomi Kuartal I Target 5,5 Persen
Terpopuler
-
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Berlaku untuk Semua Nasabah
-
Seskab: Magang Nasional 2026 Perluas Kuota Jadi 150 Ribu Peserta, Uang Saku hingga Rp6 Juta
-
Wamenkeu Pastikan Fiskal RI Aman, Defisit APBN Mei 2026 Hanya 0,7 Persen
-
Bahlil Pangkas Harga LNG Industri Jadi 13 USD demi Cegah PHK
-
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Prosedur dan Privasi saat Penangkapan
Terkini
-
Seskab: Magang Nasional 2026 Perluas Kuota Jadi 150 Ribu Peserta, Uang Saku hingga Rp6 Juta
-
Wamenkeu Pastikan Fiskal RI Aman, Defisit APBN Mei 2026 Hanya 0,7 Persen
-
Bahlil Pangkas Harga LNG Industri Jadi 13 USD demi Cegah PHK
-
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Prosedur dan Privasi saat Penangkapan
-
Bulog Tegaskan Penyerapan Gabah Petani Tetap Berlanjut Sepanjang Tahun