Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Tersangka kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel mendatangi Polda Jawa Timur pada Senin (28/1/2019) sore. Kedatangannya ke sana untuk memenuhi wajib lapor.

Vanessa tak sendiri, melainkan ditemani kuasa tim hukumnya. Namun, dia dan rombongan hanya 10 menit berada di Ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Mereka kemudian pamit pulang.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan kedatangan Vanessa hari ini memang untuk wajib lapor.

Baca Juga:
Seru Banget, Intip 5 Potret Geng Lari Ibu-ibu Artis

"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) hari ini datang untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor," katanya.

Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)

Sementara soal pemeriksaan sebagai tersangka bakal dilakukan pada Rabu (30/1/2019) mendatang. Kata Yusep Vanessa tak langsung pulang ke Jakarta hari ini.

"Dia akan menginap di Surabaya hinggga hari Rabu, untuk memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga:
Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani yang Berujung Penjara

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi online. Foto dan video itu diduga dikirim oleh Vanessa ke mucikari yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

Suara.com/Yazir Farouk/Achmad Ali

Baca Juga:
Ahmad Dhani Dibui 18 Bulan, Begini Reaksi Mulan Jameela

Load More