Matamata.com - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai langkah preventif terhadap maraknya perilaku menyimpang, termasuk tawuran remaja.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari kekhawatiran masyarakat serta dorongan untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Hal itu ia sampaikan dalam acara kelas parenting bertajuk "Ayah Terlibat, Keluarga Kuat, Surabaya Hebat".
"Masukan dari warga menjadi dasar kami menyusun surat edaran terkait pembatasan jam malam ini," ujar Eri. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini nantinya akan diberlakukan melalui koordinasi dengan pengurus RW di masing-masing wilayah.
Sesuai rencana, anak-anak diharapkan sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Jika hingga pukul 22.00 WIB belum kembali, orang tua diminta menghubungi pengurus RW. RW kemudian bisa meneruskan laporan tersebut ke layanan darurat 112.
Orang tua juga diminta memastikan keberadaan anak ketika berpamitan keluar rumah, termasuk mengetahui alamat dan tujuan lengkap. “Jika anak belum kembali pada pukul 22.00 WIB, petugas akan menjemput ke lokasi,” jelas Eri.
Pemkot menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk membatasi kegiatan belajar seperti les atau kursus malam.
Namun, bagi anak-anak yang nongkrong tanpa kejelasan di jalanan, akan dilakukan penertiban. Orang tua akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban sebagai bentuk efek jera.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta membangun ketahanan keluarga berbasis peran aktif seluruh elemen masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Siswanya 'Brilian dan Berlian', Khofifah Ingin Sekolah Rakyat Jatim Jadi Motor Penggerak Ekonomi
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Harga Beras Naik di Semua Tingkat, BPS: Kenaikan Bulanan Capai 2,71 Persen
-
Mendes Ajak UEA Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekspor Produk Desa ke Pasar Global
-
KPK Sita Dua Rumah Mewah di Surabaya dan Mojokerto Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional