Matamata.com - Hari ini (7/1/2019) Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran idiot di PN Surabaya. Mulan Jameela berencana mendatangi Komnas HAM Kamis (7/1/2019) siang ini terkait pemindahan suaminya, Ahmad Dhani ke Lapas Medaeng Surabaya Jawa Timur dari Lapas Cipinang, Jakarta.
Hal itu dibenarkan Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani kepada Suara.com, Kamis (7/2/2019).
"Mba Mulan ke Komnas HAM dalam rangka penahanan ini juga. Keluarga minta supaya penahanan bisa di Jakarta. Kalau di Surabaya terlalu jauh gimana keluarga menjenguknya," kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, timnya dan keluarga Dhani akan memperjuangkan agar pentolan Dewa 19 itu bisa tetap ditahan di Jakarta. Apalagi pihaknya masih butuh berdiskusi dengan ayah lima anak itu terkait banding yang diajukan atas kasus di Jakarta.
"Kemarin itu kan penetapannya dipinjam ke sana. Tapi kan pemeriksaan untuk kepentingan sidang hanya sekali dalam satu minggu. Lantas sisa harinya gimana, kasian beliau di sana keluarga tidak bisa menjenguk,” ujarnya menuturkan.
"Keluarga bisa interaksi dan kami butuh diskusi juga soal banding yang kami ajukan," kata Hendarsam lagi.
Sebagai informasi, sekira pukul 03.00 WIB pagi tadi Ahmad Dhani dibawa pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani sidang kasus ujaran idiot. Dhani tiba di Surabaya tepat pukul 06.00 WIB tanpa mengenakan rompi tahanan.
Suara.com/Wahyu Tri Laksono
Berita Terkait
-
Menteri HAM Sebut Kajian Komnas HAM Soal Program Makan Bergizi Gratis Terlalu Dini
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
DPR Tegaskan Revisi UU HAM Fokus pada Perlindungan Warga, Bukan Rebutan Kewenangan
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo