Matamata.com - Sidang perceraian pelawak Bopak Catello dengan istri pertamanya, Putri Mayangsari digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (21/5/2019).
Namun sidang dengan agenda mediasi itu akhirnya ditunda majelis hakim. Pasalnya, Bopak selaku penggugat cuma diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Putri tampak pasrah sidangnya ditunda. Padahal, dia sudah ingin sekali bertemu dengan suaminya itu. Ya, sudah cukup lama mereka tak bertatap muka.
"Ya mau gimana lagi, Bopaknya tidak hadir, sedang ke luar kota, ada halangan karena diharuskan Bopaknya hadir," kata Putri Mayangsari ditemui usai sidang.
Jika memang bertemu, Putri tak menuntut banyak. Dia cuma ingin menjaga komunikasi demi anak semata wayang mereka.
"Sebenarnya ini ya, Putri maunya silaturahmi baik sama Bopak walaupun udah nggak ada ikatan. Nggak bisa sama-sama lagi yang penting komunikasi tentang anaknya, gitu aja sih, nggak mau jadi musuh kayak gini," ujar Putri Mayangsari.
Sementara, kuasa hukum Bopak, Jhon Pieter Simanjuntak, mengatakan kliennya memang sedang sibuk. Tapi dia berjanji akan menghadirkan kliennya di persidangan memang jika diperlukan.
"Jadi dia akan datang kalo besok kan udah jadi bagian persidangan yang sudah mulai urgen, dia wajib untuk hadir," ujar Jhon.
Sebagaimana diketahui, ini kedua kalinya Bopak menggugat cerai Putri Mayangsari. Gugatan cerai yang didaftarkan pada 2014 lalu dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Dalam gugatan kali ini ada yang berbeda, Bopak menyertakan permohonan tes DNA untuk anaknya yang dinilai tak mirip dirinya secara fisik.
Suara.com/Revi Cofans Rantung
Berita Terkait
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
Kasus Korupsi Chromebook: Pihak Nadiem Makarim Bakal Seret Google ke Persidangan Tipikor
-
Syarief Khan hingga Jarwo Kwat, Ramaikan Kuis 'Dream Box Indonesia'
-
Sidang Perdana Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano