Matamata.com - Sidang perebutan hak asuh anak artis Tsania Marwa dan mantan suaminya, Atalarik Syah, kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
Sidang beragendakan duplik dari pihak tergugat tidak dihadiri Tsania Marwa sebagai penggugat. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Atalarik Syah sebagai tergugat datang bersama tim kuasa hukumnya.
"Hari ini agendanya adalah duplik tergugat. Duplik tergugat adalah tanggapan tergugat atas replik penggugat yang disampaikan dua minggu yang lalu," kata Junaidi, kuasa hukum Atalarik usai sidang.
Baca Juga:
Alasan Tsania Marwa Dinilai Tak Layak Asuh Anak: Numpang di Rumah Orangtua!
Dalam sidang, dengan tegas tim kuasa hukum Atalarik menolak replik yang diajukan oleh Tsania Marwa karena dalil-dalil yang disampaikan dalam replik yang diajukan tidak berhubungan dengan gugatan yang diajukan. Bahkan, terkesan membuat fakta baru.
"Tadi juga yang ditanyakan sama hakim, bahwa surat gugatannya dengan repliknya ini tidak berhubungan. Padahal seharusnya replik itu adalah memperkuat surat gugatan," jelasnya.
Menurut Junaidi, gugatan yang diajukan penggugat undang-undangnya tidak kuat. Bahkan, terkesan lemah karena hanya menggunakan dari kaca mata hukum Islam.
Baca Juga:
Masih Panas, Atalarik Syah Sangsi Tsania Marwa Bisa Urus Anak
"Dari awal hanya bersifat normatif, dia sebut tentang Pasal 156, 105, seolah-olah hubungan antara dikabulkannya suatu tuntutan hak asuh anak itu hanya dari kacamata hukum Islam. Padahal itu cuma intruksi presiden, jadi peraturan perundangannya sangat lemah," ungkap Junaidi.
"Kalau anda belajar sistem hukum itu jauh di bawah undang-undang, maka puncaknya itu adalah sebenarnya UU perlindungan anak dan UU pokok-pokok perkawinan dan turunannya kompilasi hukum Islam, sehingga kalau hanya kompilasi hukum Islam yang dipakai itu gugatan dasarnya sangat lemah," ungkapnya.
"Perlindungan anak itu kan lahirnya tahun 2002, sementara intruksi presiden kompilasi hukum Islam ini 1991. Nah itu yang menurut kita sudah tidak relevan lagi," sambungnya.
Baca Juga:
Atalarik Syah Siapkan Jadwal Jika Tsania Marwa Ingin Bertemu dengan Anak
Rencananya, sidang akan dikembali dilanjutkan pada hari Rabu 29 Mei 2019 mendatang dengan agenda pengajuan bukti-bukti penggugat.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
-
Atalarik Syah Sebut Anak-anak Risih Dikunjungi Ibunya, Tsania Marwa Singgung Pernyataan yang 'Nyakitin'
-
Tak Sudi Anak-anaknya Hidup Bareng Tsania Marwa, Atalarik Syah Siap Perang Lawan Hukum: Saya Rela Mati Syahid
-
Heboh Soal Hak Asuh Dan Nafkah Anak, Teuku Ryan: Tak Menuntut dan Menyanggupi
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar