Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Artis Vanessa Angel sudah dipastikan akan menjalankan lebaran yang tinggal menghitung hari di dalam penjara.

Ini karena sidang kasus ITE terkait prostitusi online yang menjeratnya sampai sekarang masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahkan, kuasa hukum Vanessa, Teguh Putra, memprediksi sidang kasus kliennya masih cukup panjang. Perkiraannya, sidang tuntutan digelar usai lebaran.

Baca Juga:
Nangis Nahan Kangen Mendiang Sang Mama, Vanessa Angel: Aku Pengen Bebas!

Vanessa Angel (masker putih) dan mucikari TN di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali).

"Kami juga ada pembelaan. Juni kami berharap sudah selesai," kata Teguh di PN Surabaya, Senin (27/5/2019) seperti dikutip dari Jatimnet.com-jaringan Suara.com.

Karena itu, Teguh memastikan Vanessa Angel bakal merayakan lebaran di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Terdakwa kasus prostitusi Vanessa Angel di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)

"Iya (berlebaran di Rutan), kan belum selesai sidangnya," ujar Teguh.

Baca Juga:
Cantik Berhijab, Vanessa Angel: Ini Kerudungnya Dikasih Bibi!

Sementara, pada sidang yang berlangsung kemarin, dua ahli yang direncanakan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tidak datang. Mereka adalah ahli pidana umum dan ahli UU ITE.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel didakwa jaksa mendistribusikan konten asusila kepada dua muncikari, Tentri Novanta dan Intan Permatasari alias Nindy Penyebaran konten tersebut sebagai penawaran jasa seks Vanessa.

Tentri dan Nindy kemarin dituntut jaksa dengan hukuman tujuh bulan penjara.

Baca Juga:
Minta Carikan Rian, Mantan Vanessa Angel Janjikan Umrah dan Modal Olshop

Suara.com/Yazir Farouk

Load More