Matamata.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dikembalikan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur setelah Pengadilan Negeri Surabaya memutus satu tahun penjara terkait kasus ujaran 'idiot'. Sebelumnya ia ditahan di Rutan Medaeng Surabaya.
Ahmad Dhani tiba di LP Cipinang pada pukul 06.30 WIB pagi tadi dan langsung masuk ke ruang tahanan.
"Kami sudah menerima yang bersangkutan beserta dengan berkasnya lengkap, dan sekarang kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik. Kita juga periksakan dengan dokter yang ada di Rutan tenang kesehatannya," kata Oga Darmawan, Kepala LP Cipinang, Jakarta Timur, ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Menurut Oga, pentolan grup band Dewa 19 itu dipastikan tidak akan diperlakukan khusus saat tinggal di dalam LP Cipinang.
"Semua sama, karena kapasitas (Rutan Cipinang) 1.100, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat, jadi tidak perlakuan khusus, semua sama," tutur Oga.
Menurut Oga Darmawan, Ahmad Dhani dibawa kembali ke LP Cipinang karena dirinya mengajukan banding setelah diputus bersalah dan dihukum satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
"Ternyata yang bersangkutan di Surabaya kan menyatakan banding. Perkara di Jakarta masih dalam proses kasasi. Jadi kita menunggu proses tersebut sampai dengan inkrah," tutur Oga.
Sementara itu, kondisi kesehatan Ahmad Dhani dinyatakan dalam keadaan prima. "Dia (Ahmad Dhani) dalam keadaan sehat, masih dilakukan pemeriksaan dokter Rutan. Kemudian untuk berkas- berkas semua lengkap," pungkas Oga.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
-
Ahmad Dhani Dituding Idap Narcissistic Personality Disorder (NPD) oleh Warganet, Ini Reaksi Maia Estianty
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo